Lantik 679 PPPK, Syah Afandin: Mari Wujudkan Tujuan Reformasi Birokrasi

Langkat6 views

LANGKAT – Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, bertempat di Halaman Kantor Bupati, Kamis ( 20/7/2023).

Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH atas nama pribadi dan pemerintah, mengucapkan selamat kepada 670 orang PPPK jabatan fungsional tenaga guru dan 9 orang PPPK teknis yang hari ini menerima surat keputusan pengangkatan dan di ambil sumpahnya.

Momentum ini tentu menjadi kebahagian dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian sebab hari ini adalah muara sekaligus garis start yang telah di tunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang, di mana dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai PPPK, maka akan berdampak pula pada peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir saudara sekalian.

Namun sejalannya dengan itu, lanjut Syah Afandin, PPPK di tuntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah sekaligus sebagai abdi masyarakat. Dengan sebuah kondisi yang tentunya memberikan logis bagi PPPK untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sekaligus melaksanakan amanat peraturan pemerintah no.49 tahun 2018, tentang manajemen PPPK.

“Saya harap PPPK mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi dan memberikan pelayanan prima dengan berorentasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman,” harapnya.

“Harapan saya kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Langkat khusus yang baru diangkat dan di ambil sumpahnya, untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab serta berdedikasi tinggi,” tambahnya.

Afandin juga ingin, berbekal kompetensi yang dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan dalam mengatasi masalah sehingga kedepannya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat baik dalam sikap perilaku, tertib adminitrasi serta mekanisme komunikasi yang jelas dan muda di pahami.

Maka sejalan dengan hal tersebut ASN hendaknya dapat menjaga nama baik pribadi maupun instansi dengan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan senantiasa meningkatkan etos kerja agar tetap produktif, terampil dan kreatif sehingga tidak akan ada lagi penilaian buruk terkait kinerja ASN yang menurun lamban dan kurang profesional.

“Oleh karena itu untuk menyikapinya, Saya berpesan kepada seluruh ASN di Kabupaten Langkat khususnya PPPK yang baru diangkat dan diambil sumpahnya agar terus belajar, mau berbenah diri dan senantiasa mengasah diri dalam melaksanakan tugas amanah yang diemban,” ujarnya.

“Kepada para kepala perangkat daerah saya menghimbau untuk dapat menempatkan tugas dan fungsi utama ASN sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan agar tidak melanggar administrasi kepegawaian.
Sekali lagi saya ucapkan selamat tetaplah memfokuskan tenaga perhatian dan pikiran pada tugas pokok dan fungsi di unit kerja masing-masing,” pesannya lagi. (jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *