Kejari P.sidimpuan Musnahkan BB Ganja 20 Kilo, Sabu 279,34 Gram

P.sidimpuan– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan menggelar pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum yang telah di In Kracht Van GEWIJSDE tahun 2023.

Pemusnahan barang bukti mulai dari narkotika jenis ganja, sabu-sabu, Hendphone dan peralatan dari tindak pidana umum lainnya.

Kegiatan ini disaksikan unsur pemerintah daerah yang dihadiri Wakil Wali Kota P.sidimpuan H.Arwin Siregar, MM, Kapolres P.sidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri P.sidimpuan, Silvianingsih,S.H., M.H

Juga turut hadir, Kepala BNNK Tapsel Kompol Hendro Wibowo, Inspektur P.sidimpuan, Sulaiman Lubis, Kadis Kesehatan P.sidimpuan, Saida Asro Fauziah dan Kasat Pol PP P.sidimpuan, Zulfikar Lubis.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kajari P.sidimpuan, Jasmin Manullang, SH, MH serta unsur Kejari P.sidimpuan di halaman Kejari P.sidimpuan.

Jasmin Manullang menyebutkan, bahwa penyalahgunaan ketergantungan Narkotika dari tahun ke tahun semakin meningkat, sementara Narkotika itu sendiri bagaikan fenomena gunung es, artinya tampak dipermukaan lebih kecil dibandingkan dengan yang tidak tampak (yang tidak tertangkap / terjadi proses hukum).

Kejari P.sidimpuan Musnahkan BB Ganja 20 Kilo, Sabu 279,34 Gram
Foto: Wakil Wali Kota P.sidimpuan, H.Arwin Siregar, MM memusnahkan BB berupa Sabu dengan memasukannya ke blender.

Ia juga mengungkapkan, bahwa sebanyak 136 perkara telah diselesaikan dalam kurun waktu bulan September 2022 hingga Juli 2023.

“Ada sebanyak 136 perkara tindak pidana umum yang telah kita selesaikan mulai bulan September 2022 hingga juli 2023,” ungkapnya

Jasmin memaparkan, barang bukti yang dimusnahkan yakni nakotika jenis Ganja 20,189 Kilogram, Sabu 279,34 Gram, 6 Alat hisap Narkotika (bong), Handphone 51 Unit, Timbangan elektrik 6 buah, saham 2 buah serta senjata tajam 1 Parang dan 1 buah Pisau.

Tampak pemusnahan BB berupa Ganja dan Barang rampasan Lainnya dilaksanakan dengan cars di bakar dalam tong dan untuk BB berupa Sabu sabu ( METHAMPETAMINA ) dilaksanakan dengan cara dilarutkan dalam air lalu di blender.

Sementara untuk BB berupa HP dan Timbangan Liswik dilaksanakan dengan cara dihancurkan/ dipukul/ dibenturkan/ dibakar, dan untuk BB berupa senyata tajam dilaksanakan dengan cara dipotong-potong.

“Hari ini kita melakukan pemusnahaan barang bukti pada periode september 2022 sampai dengan sekarang. Selain untuk memberikan efek jera, kegiatannya ini juga untuk kepastian hukum” Kata Kajari P.sidimpuan.

Terakhir Jasmin berharap, dengan pelaksanaan kegiatan pemusnahaan BB ini, pihaknya mengharapkan tugas pokok jaksa dalam penanganan perkara Tindak pidana umum dilaksanakan secara tuntas, dan tidak ada lagi penumpukan BB yang dirampas di gudang penyimpanan Kejari P.sidempuan. (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *