MEDAN – Praktik perjudian berupa gelanggang permainan judi jenis tembak ikan dan jackpot, sejak beberapa bulan terakhir kembali marak di Kota Medan dan Belawan.
Hal ini meresahkan berbagai kalangan masyarakat, karena peredarannya sudah cukup luas dan makin menggurita, Kamis (7/10/2021).
Belakangan diketahui, paling tidak ada dua logo judi tembak ikan yang beredar di Kota Medan dan Belawan. Antara lain, judi tembak ikan dan jackpot bebas beroperasi di Plaza Yanglim, Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area tak luput dari sorotan karena meresahkan warga.
Wijaya (35), seorang warga di wilayah Sei Rengas II mengaku dalam praktik judi tembak ikan dan jackpot, sudah lama beroperasi di Plaza Yanglim. Sebab, lanjut Wijaya, lokasi judi itu beroperasi 24 jam. Ironisnya, ada juga oknum aparat yang mengawasi berjaga-jaga dilokasi.
“Tidak mungkin Polisi tidak mengetahui lokasi ini bang, kadang ada juga oknum polisi sering datang ke Plaza Yanglim itu, tapi entahlah apakah mereka mau mengrebek atau minta jatah, saya tak taulah,” ujar Wijaya, Rabu (6/10/2021).
“Setiap harinya ramai orang datang untuk bermain judi di gedung plaza Yanglim ini. Bahkan, ada warga yang dari luar sengaja main sampai pagi,” tukasnya.
Lain lagi kata Paulus, ia mengaku khawatir, bila judi itu terus dibiarkan maka praktiknya akan semakin meluas, sehingga upaya pemberantasannya juga semakin sulit. Menurutnya, praktik penyakit masyarakat (pekat) tersebut mampu meraup omset hingga ratusan juta setiap harinya.
Para big bos judi tersebut terus mengembangkan bisnis haramnya. Sejauh ini tak ada halangan, tak ada rintangan. Semua mulus selama masih ada fulus.
Mirisnya, diduga para bandar “si putih” pun ikut-ikutan nimbrung di lokasi ini menjajakan dagangannya yang merupakan musuh bangsa dan negara. Menurut warga sekitar, tempat tersebut sering di kunjungi muda mudi.
Informasi diperoleh, praktek judi milik Aseng Kayu ini diperkirakan tersebar di 30 titik lokasi. Contohnya, di Jalan M Basir ada 3 unit mesin, pun tampak di Gabion samping gudang pekkong, Gabion Kede Panjang, Kandang Lembu Labuhan.
Selain itu, di Pasar 5 samping galon pertamina, di Jalan Veteran Pasar 8 Desa Manunggal dan di jalan Swadaya, Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Semua ini disebut milik Aseng Kayu warga keturunan.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan para pimpinan media beberapa pekan lalu, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan bahwa ia sangat fokus dalam memberantas perjudian dan narkoba di Sumatera Utara.
“Malu saya sebagai putra asal Sumatera Utara tapi kampung saya nomor 1 peredaran narkoba dan perjudian marak. Itu harus dibereskan,” tandas Kapolda ketika itu. (JNS-BTM).