KARO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi buka Rapat Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sumatera Utara yang berada di kawasan Danau Toba meliputi Kabupaten Karo, Toba, Samosir, Simalungun, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, dan Dairi bertempat di Adimulia Hotel, Medan. Selasa (20/06/23).
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan agar penanganan sengketa dan konflik agraria tidak menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan.
“Penanganan sengketa dan konflik agraria dapat diselesaikan dengan, adil, bermanfaat dan berketetapan hukum sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang berkepanjangan. Kita harus benar benar menanganinya agar konflik agraria di Sumut tidak menjadi warisan bagi anak cucu kita nantinya”, ujar gubsu.
Bupati Kabupaten Karo yang diwakili oleh Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan Kab.Karo, Jon Karnanta, ST, MSi, Kabag Pemerintahan Setda Kab.Karo, Drs. Joko Sujarwanto, dan Kabid Pertanahan Dinas Perkimtan Kab.Karo Junedi H Munthe, S.IP, M.Sos serta Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani br Tarigan turut menghadiri rapat tersebut.(Jai)