Komisi I DPRD Medan Apreasi Wali Kota Naikkan Honor Kepling

Politik6 views

MEDAN – Ketua Komisi I DPRD Medan, Robi Barus memberikan apreasi kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk menaikan honor Kepala Lingkungan (Kepling) di Medan.

“Atas nama Fraksi PDI Perjuangan dan saya secara pribadi memberikan apreasi kepada saudara Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan yang akan menaikan honor Kepala Lingkungan (Kepling). Karena dari sejak awal kita telah menyuarakan ternyata alhamdullilah akhirnya didengar langsung,” kata Robi Baru kepada wartawan, Selasa (13/6).

Dikatakan, Robi bahwa kenaikkan honor Kepling sangat wajar, mengingat kinerja Kepling tidak mengenal waktu. Selain jam kerja yang tidak mengenal waktu, kata Robi, Kepling juga merupakan perangkat pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Seperti dari awal yang saya sampaikan bahwa Kepling itu ujung tombak utama Pemerintah Kota. Karena segala persoalan yang dihadapi masyarakat wajib diketahui Kepling dari yang melahirkan, meninggal, sakit sampai digigit nyamuk pun harus diketahui, katanya. Artinya disini tugas Kepling paling berat, tidak ada jam kerja. Dari pagi ke pagi jika pegawai honor paling hanya 8 jam kerja,” sambung Robi. Atas dasar itulah, kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan pihaknya menyetujui kenaikan honor Kepling.

Sebelumnya, Walikota Medan, M Bobby Afif Nasution dalam rapat paripurna meminta izin kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan mengusulkan kenaikan honor Kepling sesuai UMK.

Pertimbangannya melihat beban kerja Kepala Lingkungan yang ada di Kota Medan beberapa waktu terakhir dan tantangan kerja beberapa waktu ke depan. Kami Pemerintah Kota Medan atas persetujuan DPRD dengan kolaborasi Pemko dan DPRD Medan mengusulkan penyesuaian honor untuk Para Kepala Lingkungan dapat disesuaikan dengan UMK 2023 yang bisa diterapkan pada 2024 nantinya, ujar Bobby seusai penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Medan. (jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *