SIDEMPUAN– Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo pimpin Apel pembentukan Polisi RW/Kepling untuk mendengarkan keluhan di Lapangan Alaman Bolak, Rabu (7/6/2023).
“Polisi RW/Kepling adalah terobosan baru Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan setiap anggota Polri yang disiapkan dan ditugaskan diwilayah Kepling.
Trobosan itu untuk membangun komunitas yang dapat bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, menciptakan ketentraman serta mendukung terwujudnya kualitas hidup masyarakat,” ujar Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
“Polisi RW dan Kepling bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat dilingkungan di Kota Padang Sidempuan serta menemukan solusi masalahnya, ujarnya.
“Bersama dengan masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan Preemtif dan Preventif sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu Kamtibmas.
Selain itu juga mendukung fungsi Kepolisian lainnya untuk meningkatkan efektivitas penerapan polisi masyarakat di setiap wilayah”, jelas AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
Kapolres Padang Sidempuan mengatakan, Polisi RW/Kepling melaksanakan tugas Kamtibmas ditingkat RW/Kepling dan tanggung jawab sebagai pembina, mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving, dalam melaksanakan tugasnya.
“Adanya polisi RW/Kepling tidak berarti menghilangkan peran Bhabinkamtibmas di Desa/Kelurahan melainkan ditugaskan membantu para Bhabinkamtibmas untuk melakukan deteksi dini dan menjaring anspirasi berbagai persoalan di masyarakat”, ungkapnya.
“Ada sebanyak 160 personil Polres dan Polsek jajaran yang diturunkan dan tidak lupa serta kordinasi dan juga memberikan pelayanan yang maksimal, menciptakan Kamtibmas aman.
Dan mendengarkan keluh kesah warga, juga memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri”, pungkasnya. (JN-Irul)