MEDAN – Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I menerima kunjungan anggota DPD RI H.Muhammad Nuh, M.SP, Rabu (8/9/2021). Kunjungan senator asal Sumut ke DPRD Medan tersebut dalam rangka inventarisasi materi di daerah pemilihan guna mengkaji lebih lanjut dampak terhadap UU Cipta Kerja terhadap kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan perizinan usaha.
H.Muhammad Nuh yang diamanahkan di Komite I DPD RI yang membidangi Pemerintahan dan Pertahanan Keamanan mengatakan, kunjungannya ke daerah kali ini dalam upaya menggali informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan di masa pandemi ini.
Dalam kesempatan tersebut, H.Rajudin Sagala mengungkapkan bahwa DPRD Medan dalam waktu dekat ini akan membahas P-APBD 2021 yang pada beberapa hari kemarin sudah sampai ke tahap Nota Pengantar Kepala Daerah.
“Dalam proyeksi P APBD 2021 sebesar 5,1 triliun terjadi sejumlah penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di beberapa sektor diantaranya, pajak perhotelan, pajak hiburan dan beberapa sektor yang saat ini terdampak oleh pandemi covid-19,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan APBD 2020 dan 2021 juga terjadi revocusing yang dilakukan Pemerintah Kota.Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjawab persoalan dampak pandemi di lapangan. “Anggaran infrastruktur dan anggaran yang sifatnya seremonial banyak yang direfocusing,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan refocusing ini, Pemko Medan terhadap DPRD Medan sebagai mitra tetap melakukan komunikasi melalui forum terbatas dengan Pimpinan DPRD Medan. “Meski dalam pelaksanaan anggaran Pemko Medan merupakan eksekutornya tetapi dalam beberapa permasalahan revocusing, Pemko Medan masih melakukan komunikasi dengan pimpinan,” jelasnya.
Dalam persoalan ini, Muhammad Nuh yang juga mantan Anggota DPRD Sumut menngungkapkan rasa terimakasih atas informasi yang disampaikan. Ini akan menjadi masukan bagi kami di DPD salah satunya terkait pelaksanan pemerintahaan di masa pandemi. Khusus di Kota Medan ternyata pemerintah daerah masih melakukan komunikasi dengan DPRD dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran,” jelasnya. (JNS)