P.SIDIMPUAN – Pemerintah Kota(Pemko) Padangsidimpuan (Psp) telah membayarkan Insentif Tenaga Kesehatan (Inakes) Jum’at (03/09/2021) untuk penanganan Covid-19 dari bulan Januari hingga Mei 2021.
Hal tersebut disampaikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Psp dr. Masrip Sarumpaet, M.Kes, Sabtu (4/9/21).
Dirinya mengatakan adapun total insentif tenaga kesehatan yang dibayarkan 883 Juta Rupiah.
“Ya benar, telah kita bayarkan Inakes Psp. Untuk Dokter Spesialis yang berjumlah 10 orang telah kita bayarkan total 189,6 Juta Rupiah dengan persentase 21% dari total yang kita dibayarkan. Untuk insentif Dokter Umum dan Dokter Gigi yang berjumlah 9 orang telah kita bayarkan sebesar 122 Juta Rupiah (14%),” ungkapnya.
Masrip juga mengatakan, sebanyak 35 Perawat dan Bidan telah kita bayarkan 306,5 Juta Rupiah (35%), dan tenaga kesehatan lainnya sebesar 265 Juta Rupiah (30%).
“Pembayaran Inakes tersebut adalah kewajiban kami, selama ini tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam penanganan Covid-19,” cetusnya.
Masrip juga mengungkapkan, tidak ada niat kami untuk menahan-nahan insentif nakes selama ini seperti berita yang tersebar diberbagai media.
“Kami, sangat berkeinginan untuk membayar insentif nakes ini tepat waktu, namun karena ada kendala admisnistrasi saja. Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4239 Tahun 2021 yang mengamanatkan bahwa insentif nakes 2021 dibiayai dari APBD yang terbit pada 26 Maret 2021,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Psp melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurcahyo Budi Susetyo menyampaikan agar ketinggalan pembayaran insentif nakes segera mungkin dibayarkan.
Walkot Psp mengucapkan terimakasih atas dedikasi tenaga kesehatan dengan keteguhan hati bekerja sebagai garda terdepan penanganan pandemi covid-19 di Kota Psp.
Sementara salah satu Perawat Nakes Penanganan Covid-19 berinisial H juga mengucapakan terimakasih atas pencairan Inakes mereka di bulan Januari – Mei tahun 2021.
Ia berharap, Insentif Nakes mereka di tahun 2020 juga di cairkan yang sampai sekarang belum dibayarkan dikarenakan ada kendala administrasi.
“Insentif Nakes Penanganan Covid-19 tahun 2020 kami belum di bayar bng, tapi sudah diajukan kata bagian administrasi. Tapi kami bersyukur Insentif kami dibayar tahun 2021 mulai dari bulan Januari -Mei,” katanya pada awak media dengan berharap Insentif tahun 2020 cepat dicairkan. (Irul Daulay)