SIDEMPUAN– Sejumlah anggota DPRD kota Padang Sidempuan (Psp) akhirnya turun usai Tim Ditreskrimsus Poldasu mengechek proyek taman dan Lanjutan Pembangunan DEK sungai Batang Ayumi di Kel. Kantin, Kec. Psp Utara, kota Padang Sidempuan pada Jum’at (05/05/23) lalu.
Anggota DPRD Padang Sidempuan ini melakukan pengawasan ke proyek tersebut bernilai Rp 2,3 Milliar bersumber dari APBD Kota Padang Sidempuan tahun 2022 dengan dalih tugas amanat undang-undang.
Diketahui, proyek ini sudah menjadi pembicaraan fenomenal di Kota Padang Sidempuan dan mendapat cibiran, bahkan sudah banyak di pemberitaan terkait proyek ini yang bangunanya di atas aliran sungai.
Hal ini sudah melanggar Pasal 5 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/Prt/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai Dan Garis Sempadan Danau telah menetapkan mengenai lebar garis sempadan sungai.
Saut Harahap salah satu Pemerhati pembangunan Kota Padang Sidempuan mengkritis aksi sejumlah aggota DPRD Kota Padang Sidempuan tersebut, seolah-olah apa yang mereka lakukan bisa menutupi kesalahan mereka yang tidak melakukan pengawasan sebelum-sebelumnya.
“Ngapain baru sekarang turun. Sejak kejadian rusak pertama kali pada 9 April lalu kenapa tidak turun,” sindirnya.
Setelah di blow oleh media, LSM dan kemudian setelah Aparat Penegah Hukum turung tangan menangani proyek ini barulah anggota DPRD Kota Padang Sidempuan turun melakukan pengawasan.
“Untuk apa? Jangan jadikan ini bahan komoditas politik buat kalian pak/bu dewan karena ini jelang tahun politik.
Begitu banyak media yang memberitakan pada saat kejadian hanyutnya proyek ini tak ada anggota dewan yang turun ke lokasi. Setelah viral dan ditangani APH baru kalian turun seolah-olah paling tau dan paling benar,” cibirnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan anggota DPRD Padang Sidempuan saat ini seharusnya dilakukan pada saat kejadian banjir pertama atau setidaknya usai pekerjaan selesai.
“Rasanya aneh kalau tidak tahu proyek Dek berubah jadi Taman. Semua orang bisa melihatnya dari atas Jembatan Siborang. Pak/Bu dewan apa gak pernah lewat jembatan itu?. Setelah selesai proyek ada turun melakukan pengawasan tidak?,” tanyanya kesal.
Maka alasan DPRD Kota Padang Sidempuan yang mengatakan tidak tahu kalau pembangunan Dek berubah menjadi taman sesuai dengan yang disahkan di APBD Psp tahun 2022 kurang bisa di terima.
“Kita hanya berharap anggota DPRD Kota Padang Sidempuan tidak memanfaatkan ini untuk kepentingan politik mereka,” tuturnya.
Sebelumnya sejumlah anggota DPRD Kota Padang Sidempuan diantaranya 2 Wakil Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan yakni Erwin Nasution (Ketua DPD PAN Psp), Rusydi Nasution (Ketua DPC Gerindra Psp), Adiayanto Siregar (PAN), Mochamad Halid Rahman (Gerindra), Elyati (PPP), M Iqbal (PKS) melakukan tugas pengawasan di taman jembatan Siborang, Selasa (9/5).
Erwin Nasution menyampaikan dilokasi taman jembatan Siborang bahwa kondisi turun langsung karena tugas dan fungsi pengawasan selaku anggota DPRD, ada yang harus di kroschek dilapangan biar bisa nanti dibawah ke mekanisme rapat bersama DPRD Kota Padang Sidempuan, katanya.
“Kita ingin melakukan singkronisasi pengusulan di banggar dan hasil akhir kerja biar ada pertanggungj awaban kepada konstituen, kemudian kita dari lembaga DPRD Kota Padang Sidempuan menyampaikan bahwa ini tugas amanat undang-undang,” katanya.
Sementara itu Rusydi Nasution Wakil Ketua DPRD Kota Padang Sidempuan, didampingi Adiayanto Siregar, Mochamad Halid Rahman, Elyati dan M Iqbal juga mengutarakan bahwa perencanaan ini tidak sesuai pengusulan yang dibahas di badan anggaran (Banggar).
Adapun Banggar yang dibahas dan ditetapkan itu, lanjutan pembangunan DEK senilai Rp2,3 miliar lebih, akan tetapi kenyataannya ada taman, lampu penerangan dan, toilet, tangga bangunannya.
Ketika disinggung mengenai kunjungan Polda Sumatera Utara, Tim Dirkrimsus yang menchek kondisi taman jembatan Siborang, DPRD Kota Padang Sidempuan mendukung kinerja mereka dan mengapresiasi Kapolda Sumatera Utara Irjen Putra Panca Simanjuntak yang memberikan atensi terkait persoalan proyek ini. (JN-Irul)