Kadis LHK Sumut Diminta Copot Jabatan Kamalluzzaman Di KPH Wil X

TAPSEL : Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar, diminta segera mencopot jabatan Kamalluzzaman Nasution sebagai Kanit UPT KPH Wilayah X.

Sebab, aksi perambahan hutan secara liar dan pengangkutan kayu tanpa izin (illegal logging) masih marak dan tanpa ada tindakan tegas di wilayah kerjanya KPH X.

banner 650x350

“Tutup mata dan diduga dapat ‘bagian’ dari peraktek illegal logging yang saat ini masih marak di wilayah kerjanya,” kata Perwira Lubis, seorang aktifis peduli kelestarian hutan di Tabagsel, Selasa (2/5/2023).

Berbagai media, sebut Perwira, sudah berulangkali memberitakan tentang mencurigakannya kinerja UPT KPH Wilayah X Dinas LHK Pemrpov Sumut yang berkantor di Jalan Kenanga, Kota Padang Sidempuan itu.

Illegal logging di Tapsel pada khususnya, bertambah marak dan para pelaku terang-terangan mempertontonkan aktifitas yang seharusnya mendapat tindakan tegas dari KPH X.

“Karena itu kita minta Kadis LHK Sumut segera mencopot jabgan Kamalluzzaman dan mengevaluasi kinerja KPH X dengan secara terbuka mengumumkan hasilnya ke khalayak ramai melalui media,” jelas Perwira.

Kadis LHK Sumut Diminta Copot Jabatan Kamalluzzaman Di KPH Wil X
Photo: Hutan register dialihkan menjadi perkebunan Sawit di areal Mosa Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kepala KPH X Kamalluzzaman Nasution dengan enteng mengaku tidak tahu ada aktifitas illegal logging di Kecamatan Tantom Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan. Sementara kayu bulat dan olahan tanpa izin diangkut bebas dari wilayah itu.

“Kamalluzzaman terkesan lepas tangan. Mengaku tidak tahu pengangkutan kayu tanpa izin yang berseliweran di wilayah kerjanya. Percuma ditugasi mengawasi hutan dan diberikan anggota untuk mendukung kinerjanya,” sebut Perwira.

Di Kecamatan Angkola Selatan, bukan hanya perambahan liar yang terjadi. Tetapi juga pengalih fungsian hutan jadi kebun kelapa sawit dan tambang emas tanpa izin.

Kata Perwira, hal ini juga sangat tidak mungkin tanpa sepengetahuan KPH X. Jika memang malas turun ke lapangan, Kamalluzzaman dan anggota bisa melihat aksi perambahan dan alih fungsi hutan itu lewat aplikasi Google Earth.

“KPH X hanya sibuk mengerjakan proyek Perhutanan Sosial yang notabene ada profit di dalamnya. Sehingga abai terhadap tugas pengawasan hutan negara,” terang Perwira.

Sekali lagi aktifis peduli kelestarian hutan ini meminta Kepala Dinas LHK Pemprov Sumut untuk mencopot jabatan Kamalluzzaman Nasution yang saat ini menjabat sebagai Kanit KPH wilayah X . (JN-Irul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *