KARO – Bupati Karo Cory Sebayang tandatangani Komitmen bersama pelayanan calon pengantin cegah Stunting dengan Tokoh Agama dan Lembaga Keagamaan, di Aula Kantor Bupati Jalan Jamin Ginting, Selasa (28/03/23).
Komitmen bersama ini dalam rangka melakukan aksi Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Karo sesuai dengan kapasitas dan kewenangan masing-masing. Adapun lembaga keagamaan yang turut dalam komitmen bersama tersebut adalah Muhammadiyah, Al-Washliyah, GBKP, HKBP serta Gereja Katolik.
Sebelumnya di tempat yang sama juga telah dilakukan Lokakarya Peran Lembaga Keagamaan dalam Penurunan Stunting di Kabupaten Karo yang dibuka oleh Wakil Bupati Theopilus Ginting.
Lokakarya ini merupakan tindak lanjut pemetaan potensi kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan USAID ERAT dalam rangka mendukung penurunan stunting yakni dengan membuat draft komitmen bersama dengan lembaga keagamaan terkait pelayanan calon pengantin untuk cegah stunting.
Dalam sambutannya wakil bupati mengatakan bahwa penurunan stunting merupakan tugas bersama dan membutuhkan kerja cepat, kerja cerdas dan kolaborasi. Kolaborasi dengan tokoh agama menjadi hal yang sangat penting karena Indonesia termasuk ke dalam negara paling religius.
“Umat beragama memandang tokoh agama sebagai satu sumber pengetahuan selain penyampaian nilai-nilai keagamaan. Untuk itu tokoh agama berperan penting dalam mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif stunting melalui pendekatan keagamaan” ujar wakil bupati.
Wakil bupati juga berharap pada tahun 2024 angka stunting di Kabupaten Karo dapat diturunkan yang saat ini sebesar 24,9% menjadi 14% demi terwujudnya generasi emas Kabupaten Karo.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo, Davit Kristian Sitepu mengatakan bahwa DPRD siap mendukung upaya-upaya penurunan stunting di Kabupaten Karo.