Masyarakat Apresiasi Polsek Percut Sei Tuan, Berani ‘Grebek’ Gudang Agen Curanmor

DELI SERDANG – Masyarakat mengapresiasi keberanian Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, usai menggrebek diduga gudang agen Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

“Terimakasih Pak Polisi sudah berani menggerebek, karena jika agen tidak ada tak akan ada maling Curanmor,” ungkap Efty (35) bersama beberapa warga Wilkum Polsek Percut Seituan lainnya, Kamis (12/1/2023).

Diketahui, Selasa (10/1/2023), sekira pukul 18.00 Wib, polisi menggrebek sebuah gudang, dan mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga tempat penampungan Curanmor, di Jalan Rambungan nomor 33 Desa Tembung kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang.

Disebutkan, Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan, melalui Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora, SH mengatakan, penggrebekan rumah tersebut dilakukan setelah menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas yang terjadi dirumah itu.

“Hingga melakukan penyelidikan, dan penggerebekan yang didampingi Kepala dusun 8 Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan,” ujar Iptu Japri.

Dilokasi, ungkap Japri, petugas menemukan 21 unit Sepeda Motor yang sengaja digudangkan, namun pemilik rumah itu inisial MT (33) tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan itu.

Selanjutnya, petugas memboyong pemilik rumah dan ke 21 Sepeda Motor itu, ke Mako Polsek Percut Seituan untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.

Iptu Japri Simamora juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu Kepolisian dalam hal menginformasikan tempat penyimpanan barang yang diduga hasil kejahatan itu, serta menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan Sepeda Motor, agar mengecek ke Mako Polsek Percut Seituan dengan membawa bukti kepemilikan kendaraannya.

“Bilamana ada masyarakat yang kehilangan Sepeda motornya dan melihat ada diantara unit yang 21 itu, silahkan datang ke Polsek dengan membawa BPKB kendaraannya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Japri Simamora.

Masyarakat Apresiasi Polsek Percut Sei Tuan, Berani 'Grebek' Gudang Agen Curanmor
Sejumlah barang bukti kendaraan sepeda motor yang diamankan polsek Percut Seituan.(Foto:PS)

Adapun sejumlah kendaraan yang diamankan yakni :

1. Yamaha Scorpio warna biru hitam BK 3773 RAN.

2. Yamaha Mio, warna hitam (tanpa plat).

3. Honda Vario warna merah BB 2915 FR.

4. Yamaha Vixion warna hitam BK 5728 AHS.

5.Yamaha Vega warna putih BK 6415 ACI.

6. Honda Supra X 125 warna hitam BK 3187 AHG.

7. Honda Revo warna hitam BK 2515 OS.

8. Yamaha Mio warna hitam BK 5460 ZIO.
9. Suzuki Satria FU warna hitam BK 4154 RAL.

10. Yamaha Mio Soul warna merah BK 5340 AQ.

11. KLX warna hijau (tanpa plat).

12.Yamaha RX King warna Biru BK 4333 DT.

13.Yamaha Vixion Warna Merah (Tanpa Plat).

14.Honda Beat warna hitam(tanpa plat).

15.Yamaha RX King warna hitam merah BK 5739 FP.

16.Honda Beat warna putih BK 6562 MAK.

17.Yamaha Mio warna merah BK 2374 AAJ.

18. Yamaha Mio Soul warna hitam BK 2426 AAU.

19. Suzuki Smash warna hitam BK 4998 HD.

20.Yamaha Mio warna hitam (tanpa plat).

21. Yamaha Mio (warna hijau) BK 4950 ACI.

(JNS/PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *