TAPSEL– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam catatan akhir tahun 2022, Satu kasus Viral Kecelakaan Lalu lintas (Laka Lantas) yang menyebabkan korban meninggal dunia berhasil di tuntaskan oleh Polres Tapanuli Selatan.
Hal itu di ungkapkan oleh Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Lantas AKP Sofyan Helmi Nasution kepada awak media ketika di konfirmasi di depan kantor Satuan Lantas Polres Tapsel, Rabu (04/1/2023).
“Ada satu orang kita amankan sampai perkaranya ke pengadilan negeri Padang Sidempuan dan sudah vonis 1,8 tahun menjalankan masa hukumanya,” ungkapnya.
Adapun tersangka berinisial LHS perkara Laka Lantas truck menabrak becak bermotor (Betor) yang sempat viral mengakibatkan korban meninggal berinisial UG (35).
Lebih lanjut, AKP Sofyan mengatakan, dalam hal laka lantas di tahun 2022 yang menyebabkan meninggal dunia sebanyak 74 orang, jumlah tersebut meningkat di bandingkan di tahun 2021 sebanyak 64 orang.
AKP Sofyan juga memaparkan bahwa Satlantas polres Tapsel melakukan penindakan tilang di tahun 2022 juga meningkat dengan jumlah 470 kasus, dan penindakan teguran di tahun 2022 juga meningkat dengan jumlah 1.299 pengendara di bandingkan dengan tahun 2021 sejumlah 400 pengendara.
Sedangkan kejadian kecelakaan lalulintas ada 134 kasus yang mengakibatkan kerugian materi Rp 989.650.000.
“Akibat 134 kasus kecelakaan lalulintas itu, sebanyak 74 orang meninggal dunia. Kemudian 127 luka ringan dan 85 orang mengalami luka berat,” tandasnya. (JN-Irul).