MEDAN – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Republik Indonesia (DPC-SPRI) Kota Medan audiensi dan silahturahmi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan pada Selasa (4/10/2022).
Dalam audiensi itu tim pengurus DPC SPRI Kota Medan diterima dengan baik oleh mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Zulfansyah Ali Saputra di Jalan A.H Nasution No 32 Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun yang hadir audiensi yakni Ketua DPC SPRI Kota Medan Dinatal Lumbantobing, Sekjen Wimar Tambunan,Kabid Bidang Penegakan Hukum Lingkungan H.Gultom dan Kabid Sumber Daya Alam (SDA) dan Kemitraan, M Mendrofa.
Ketua DPC SPRI Kota Medan, Dinatal Lumbantobing menjelaskan tujuan audensi ini adalah untuk memperkenalkan keberadaan DPC SPRI Kota Medan.
“Keberadaan organisasi Pers ini akan mempersiapan pelantikan pengurus DPC SPRI Kota Medan yang perdana,” kata Dinaysl.
Sedangkan, DPC SPRI Kota Medan telah kerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia untuk melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Angkatan 1 di Sumatera Utara, Kamis, (29/9/2022) Lalu.
Kegiatan SKW yang digelar selama dua hari itu, Tempat Uji Kompetensi (TUK) difasilitasi oleh Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktifitas (BBPVP) Medan di Jalan Gatot Subroto KM 7,8, Sunggal, Kota Medan.
Kabid Sumber Daya Alam (SDA) dan Kemitraan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, M Mendrofa menyambut baik keberadaan DPC SPRI Kota Medan yang diharapkan dapat bahu membahu mendukung kemajuan Pemerintahan Kota Medan yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution.
“Saya sangat tertarik terkait program kerja DPC SPRI dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap jurnalistik lewat Sertifikasi Profesi Wartawan agar menjadi wartawan yang profesional,” ujar Mendrofa.
Sekretaris DPC SPRI Kota Medan Wilmar Tambunan menyatakan bahwa organisasi SPRI adalah wadah para pemilik media dan wartawan dari berbagai media, tujuannya agar tetap menjaga kode etik jurnalistik dan memberi perlindungan kepada wartawan sesuai dengan yang diamanahkan oleh UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. (JN-BTM)