P.SIDEMPUAN – Diduga tersesat, seorang wanita Tuna Wicara diantar supir Taxi kepada petugas piket Polres Padang Sidempuan, Jumat (8/7/2022). Diketahui, wanita tersebut memiliki ciri ciri kulit sawo, kurus, menggunakan switter warna hitam.
Ternyata, ketika dimintai keterangan oleh petugas, diketahui bahwa perempuan tersebut merupakan seorang tuna rungu sehingga personel mencoba berkomunikasi dengan menggunakan bahasa isyarat, namun Ketika diminta untuk menulis identitas, yang bersangkutan tidak bisa menulis.
Selanjutnya, tim Inafis bersama Piket Satreskrim Polres Padang Sidempuan mengindentifikasi seorang wanita tersebut menggunakan alat Inafis di ruang SPKT Polres Padang Sidempuan.
Tak berselang lama, Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Padang Sidempuan Bripka Amun K. Siregar berhasil mengungkap identitas perempuan tersebut dengan mengunakan Alat Mambis dan IPS.
Akhirnya, diketahui perempuan itu bernama Wardah Husni Batubara berusia 37 tahun. Dari hasil penelusuran Mambis diketahui bahwa alamat perempuan tuna rungu tersebut berada di Jalan Batang Gadis No 07 B Kecamatan Padangsidimpuan selatan, Kota Padang Sidempuan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Bambang Priyatno, S.Sos, menyebutkan terkait hal itu, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan sipil.
“Setelah melakukan penelusuran ternyata yang bersangkutan ternyata diketahui sudah pindah alamat ke Labuhanbatu Utara,“ terang Kasat.
Kemudian, terang kasat, pihaknya kembali melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kota Padang Sidempuan, untuk mengantar secara Estapet dengan cara menghubungi Pemda Paluta dan pemda Kabupaten terdekat.
Bambang juga mengimbau agar masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarga atau yang mengenal ciri-ciri perempuan tuna rungu tersebut untuk segera menghubungi Polres Padang Sidempuan.
” Insha Allah, informasi ini akan mempermudah mengungkap alamatnya, karena yang bersangkutan tuna wicara,” tandas AKP Bambang. (Irul Daulay)