MEDAN – DPRD Medan sepakat akan merekomendasikan evaluasi jabatan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan yang dinilai tidak mampu menjalankan program sehingga anggaran Tahun 2021 menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa). Pada hal banyak program untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat namun tidak dijalankan.
Pendapat itu mengemuka saat anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus LKPJ Walikota Medan Tahun 2021 melakukan pembahasan di ruang banggar gedung dewan, Minggu (10/4/2021). Rapat pembahasan dipimpin Ketua Pansus Haris Kelana Manik ST didampingi Wakil Ketua Pansus Wong Cun Sen, anggota Erwin Siahaan, Syaoful Ramadhan, Sudari dan Robi Barus.
Parahnya, dalam pembahasan tidak dihadiri Kepala Dinas PKPPR Endar Sutan Lubis hanya diwakili sekretaris Martondi membuat dewan menambah kesal.
Rasa kesal anggota dewan memuncak setelah mendengar pemaparan sekretaris Martondi, dimana anggaran di Dinas PKPPR Tahun 2021 sebesar Rp 375 Miliar lebih hanya terealisasi Rp 240 Miliar lebih (65%) atau Silpa Rp 135 Miliar.
“Kita sangat menyayangkan serapan anggaran di Dinas PKPPR sangat minim. Begitu gencar nya Walikota menjalankan program namun Kepala Dinas PKPPR terseot seot, ” tandas Robi
Untuk itu kata Robi, agar Pansus merekomendasikan jabatan Kepala Dinas PKPPR dievaluasi. “Disuruh menggunakan anggaran saja tidak pandai apalagi nyari,” kesal Robi.
Rasa kesal juga dilontarkan anggota Pansus, Sudari, pada Tahun 2021 pihaknya sudah meminta kepada Pemko Medan yang anggarannya di Dinas PKPPR supaya dilakukan pengadaan tanah wakaf (kuburan) di Medan Utara.
“Kenapa pengadaan lahan kuburan di Medan Utara tidak direalisasikan. Padahal anggaran Silpa Rp 135 M. Ini kan gak benar, gimana Dinas PKPPR menyikapinya,” ujar Sudari Berang.
Sudari menuding Dinas PKPPR lah salah satu OPD Pemko Medan penyumbang terbesar Silpa Tahun 2021. “Kita sangat kesal, karena program pengurangan daerah kumuh di kota Medan juga tidak jalan,” sebut Sudari.
Sorotan yang sama juga disampaikan anggota Pansus Syaiful Ramadhan, mengaku heran disaat Walikota menyebut penanganan banjir merupakan skala prioritas. Namun Dinas PKPPR tidak mampu melakukan pembebasan dan normisasi sungai Bedera dan Sungai Babura.
“Kenapa normalisasi dan pelebaran sungai ini tidak dilaksanakan,” tegas Syaiful.
Begitu juga dengan Wong Cun Sen mengatakan banyak masalah di Dinas PKPPR yang memang sangat menyentuh hidup masyarakat ekononi rendah.
Seperti program bantuan bedah rumah bagi warga prasejahterah yang tidak terealisasi. “Masih banyak warga miskin di Medan butuh bantuan bedah rumah. Kenapa anggaran malah Silpa. Masyarakat miskin jangan dipersulit dengan banyaknya persyaratan,” tegas Wong.
Wong Cun Sen menambahkan, Presiden Jokowi sudah menegaskan supaya jangan memperbanyak aturan sehingga menyusahkan rakyat. Tapi Wong mengaku heran kenapa Dinas PKPPR malah menambah sejumlah aturan yang faktanya menyusahkan rakyat.
Diakhir rapat, Ketua Pansus Haris Kelana Damanik memutuskan akan menerbitkan rekomendasi evalusi kepada Kadis PKPPR.
Haris pun heran melihat kinerja Kadis PKPPR yang terbukti tidak mampu kerja dan akhirnya anggaran banyak Silpa sementara banyak kebutuhan yang mendesak. “Kalau hanya rehab kantor camat dan Lurah yang terealisasi tidak begitu penting meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini pun Kadis tidak hadir saat pembahasan. Kita dibuat kerja ekstra tapi Dinas nya tidak,” sambung Haris. (JNS)