MEDAN – Pemko Medan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan diminta untuk memprioritaskan bedah rumah di wilayah Medan Utara khususnya pantai pesisir Belawan. Sebab, saat ini banyak warga Belawan yang terbukti memiliki rumah tidak layak huni dan lingkungan kumuh.
“Kita minta Dinas PKPPR Kota Medan supaya memprioritaskan perbaikan bedah rumah di daerah pesisir Belawan,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST kepada wartawan, Kamis (12/5/2022) menyikapi kebijakan Pemko Medan dalam hal perbaikan rumah kumuh lewat program bedah rumah.
Disampaikan Haris Kelana Damanik yang jug Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu, Dianya selaku asal daerah pemilihan (dapil) Medan Utara mengaku sangat prihatin melihat pemukiman kumuh di daerah Medan Utara khususnya pesisir Belawan yang terkesan terabaikan.
Dikatakan Haris, perbaikan lingkungan kumuh merupakan salah satu upaya penanganan penderita stunting. “Bila pemukiman tidak dibenahi, kasus stunting akan tetap berkelanjutan. Maka itu, masalah kebersihan dan penataan lingkungan harus sejalan,” terang Haris.
Ditambahkan Haris, Dinas PKPPR diharapkan dapat merevisi persyaratan untuk mempermudah dapat bedah rumah. “Sepanjang warga Medan diharapkan ada solusi perbaikan bedah rumah. Apalagi anak pemilik rumah ternyata ada penderita stunting,” tandas Haris.
Sama halnya kepada Dinas PU Kota Medan, Haris berpesan agar serius membenahi infrastruktur lingkungan kumuh di Medan Utara. “Kita minta kesiapan Dinas PU soal perbaikan infrastruktur jalan setapak dan parit di Belawan,” cetus Haris.
Haris menyebut, Dianya akan komit menyuarakan dan memfasilitasi perbaikan infrastruktur lingkungan di Belawan. Sama halnya dengan melakukan pengawasan yang maksimal terhadap kinerja OPD dalam pembenahan lingkungsn Belawan agar berjalan baik. (JNS)