Jaksa Geledah Dinkes Deliserdang, Sita Dokumen Cari Bukti Korupsi IPAL Puskesmas

DELI SERDANG – Penyidik Pidana Khusus dan Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang menggeledah kantor Dinas Kesehatan Deliserdang, Kamis (16/6/2022) kemarin.

Jaksa menggeledah Dinas Kesehatan Deliserdang untuk mencari bukti dugaan korupsi IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) di dua Puskesmas yang ada di Kabupaten Deliserdang.

Penyidik Kejari Deliserdang menyita sejumlah dokumen, yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi IPAL pada Puskesmas tersebut.

“Penggeledahan ini dilakukan guna mencari data-data terkait penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi dalam pekerjaan pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak untuk selanjutnya dilakukan penyitaan,” kata Jabal Nur Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2022).

Penggeladahan ini terkait dugaan korupsi pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Patumbak senilai Rp 1.050.000.000, sumber dana alokasi khusus (DAK) TA 2020 lalu.

Pantauan jelajahnews.id, pada laman LPSE Kabupaten Deliserdang, tender dimenangkan CV KJ beralamat di Jalan Kapten Muslim Gang Mortir No 118 Medan. Saat itu diikuti 48 peserta tender.

CV KJ berhasil pemenang nomor urut satu(1) dengan HPS Rp 1.049.982.065. Penawaran terkoreksi Rp 979.489.356. Kode RUP 25286534.

Hal senada disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos Tarigan. Ia mengatakan sesuai materi penyidikan penggeledahan berdasarkan surat perintah penyidikan Kajari Deli Serdang Nomor: PRINT-02/L.2.14.4/Fd.1/05/2022 tanggal 12 Mei 2022 terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan IPAL di Puskesmas Galang dan Patumbak.

Sekaligus berdasarkan surat izin penetapan penggeledahan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor: 286/Pen.Pid/2022/PN Lbp tanggal 15 Juni 2022.

Kata Yos, adapun ruangan yang digeledah termasuk ruangan Kepala Dinas Kesehatan, Arsip, ruangan Kasubbag Keuangan dan Pengelolaan Aset serta ruangan bendahara Dinas Kesehatan.

“Penggeledahan sekaligus penyitaan guna mencari data-data terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Patumbak,” terang Yos, Kamis (16/6/2020).

Mantan Kasi Pidsus Deli Serdang menyebut pengeledahan disaksikan Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Kesehatan dan sejumlah staf yang berhubungan dengan materi penyidikan.

Namun sejauh ini belum ada para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, begitu juga nilai kerugian keuangan negara. (JNS-BTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *