Kisruh Aroma Tak Sedap, Sudah Diketahui Kecamatan Tapi Enggan Bertindak

MEDAN – Dugaan buang limbah sembarangan hingga semburan aroma tak sedap pabrik tahu di Jalan Flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamat berbuntut panjang dan saling tuding.

Pasalnya, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Medan Tuntungan Juan Lingga mengaku telah mengetahui keberadaan pabrik namun enggan bertindak.

“Saya sering lewat lokasi dan hampir tiap hari. Memang kalau melintas terasa aroma bau tak sedap dan dari dulu sudah seperti itu,” kata Juan Lingga kepada jelajahnews.id diruang kerjanya, Jumat (3/6/2022).

Juan Lingga menyebut pihaknya diperintahkan Camat Medan Tuntungan untuk melakukan koordinasi dengan Lurah Tanjung Selamat.

“Ini bidang saya, dan saya ditugasi pak Camat untuk koordinasi dengan Lurah agar pengusaha tidak membuang limbah sembarangan ke parit apalagi aromanya hingga ke jalan umum” tukasnya.

Meski demikian, kata Juan mengaku tidak setuju bila pemilik usaha kecil menengah (UKM) mengabaikan izin pengelolaan limbah (IPAL).

“Tapi alangkah bagusnya Lurah juga memberikan penjelasan tentang limbah tersebut. Dan saya tidak setuju pelaku UKM mencemari lingkungan” bebernya.

Menurutnya, dalam waktu dekat bersama Lurah Tanjung Selamat akan meninjau lokasi guna memastikan kondisi sebenarnya.

“Kulihat memang ada pipa memanjang hingga ke jalan utama namun apakah pipa itu berasal dari pabrik. Tetap kami akan koordinasi juga dengan Lurah untuk ketemu pemilik guna memastikan apakah limbah dibuang ke parit,” terangnya sembari menyebut masalah ini serius lantaran sudah disorot awak media.

Jika terbukti buang limbah sembarangan, sambung Juan, pihaknya bersama Satpol PP Kota Medan dan Dinas Lingkungan Hidup akan bertindak tegas sesuai aturan. Namun sebelum itu harus ada surat teguran kepada pemilik.

“Kalau terbukti buang limbah sembarangan pasti ditindak tegas karena telah mencemari lingkungan. Kami mohon juga pengawasan dan kerja sama untuk saling mengingatkan agar lingkungan tidak tercemar,” pinta Juan.

Terpisah Kadis Lingkungan Hidup Kota Medan Zulfansyah menyebut pihaknya akan segera tinjau lokasi pabrik tersebut.

“Ya segera dibuat surat tugasnya turun ke lapangan,” kata Zulfansyah via sambungan WhatsApp, Jumat (3/6/2022).

Sebelumnya, pabrik tahu tanpa plank di Flamboyan Raya diduga bebas beroperasi tanpa Izin Pengelolaan Limbah (IPAL) dipantau Selasa (31/5/2022).

Amatan dilokasi, tampak pabrik dekat pemukiman warga dan limbah produksi dibuang langsung ke saluran parit sehingga menimbulkan aroma tak sedap sepanjang jalan.

Selain aroma tak sedap, usaha tersebut telah beroperasi sekitar 20 tahun dan tampak aliran limbah cair beragam warna dan berlumpur.

Kepada jelajahnews.id, Lilis menantu pemilik usaha membenarkan limbah hasil produksi dibuang lewat saluran parit jalan umum.

Lilis mengatakan, pemilik usaha pabrik merupakan mertuanya sendiri sedang berada di Jawa. Selain masih sewa lokasi usaha dan omset menurun sejak pandemi Covid 19, Lilis menyebut sejumlah pihak kerap berkunjung ke tempatnya.

Sementara, Lurah Tanjung Selamat, Ubudiah dan Seksi Trantip Bahari Karo Karo saat ditemui tidak berada diruangan dan sedang mengikuti rapat percepatan penurunan Stunting Kota Medan.

“Kayaknya aroma limbahnya baru muncul. Tapi itu pun besok akan kami cek langsung ya. Memang selama ini belum ada masyarakat yang resah dan kami juga sering turun ke lokasi pabrik,” ujar Ubidiah via WhatsApp, Selasa (31/5/2022). (JNS-BTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *