Marak Aksi Premanisme dan Pelaku Pungli di Sumut: Akan Kita Tindak Tegas

MEDAN – Tak kurang 135 orang premanisme dan pelaku kejahatan di jajaran Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan akhirnya ditangkap.

Termasuk kasus begal di Medan Labuhan yang menewaskan seorang mekanik sepeda motor di depan anak dan istrinya.

banner 650x350

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan, akan menindak tegas kepada siapapun pelaku kejahatan dan premanisme.

“Saya ingatkan! siapapun yang melakukan kejahatan dan premanisme di wilayah hukum Polda Sumut akan saya tindak tegas,” katanya dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (25/4/2022) sore.

Panca mengatakan, akan membabat habis pelaku kejahatan dan premanisme yang sudah membuat masyarakat menjadi resah dan tidak nyaman.

“Kota Medan salah satu pusat ekonomi di Sumut. Sehingga rasa aman harus dirasakan oleh warganya,” terangnya.

Dikatakan, bahwa berbagai langkah terus dilakukan dalam memberikan pengamanan untuk meredam preman yang melakukan pungli kepada masyarakat dan kepada pelaku kejahatan khususnya kejahatan jalanan.

Oleh karena itu, polisi jangan takut menghadapi preman yang membuat resah di masyarakat. “Kalau sudah meresahkan masyarakat tangkap dan beri tindakan tegas serta proses,” tuturnya.

Lagi-lagi kata Panca, bakal meningkatkan operasi premanisme dan pungli tidak hanya menjelang lebaran Idul Fitri mendatang. “Kedepannya operasi premanisme terus dilakukan di Kota Medan dan di daerah lain di Sumut,” ujarnya.

Bahkan, sebelum melakukan operasi ketupat Toba 2022, sambungnya, para preman yang merasakan dirinya preman harus sadar diri dan bekerja dengan aturan yang berlaku di Kota Medan.

“Jangan coba-coba ganggu masyarakat yang merayakan lebaran,” pungkasnya tegas.

Dalam konferensi pers, turut hadir Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Direskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kabid Humas dan Dandim Medan. (JNS/Pasrah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *