MEDAN – Sebanyak 53 wartawan dinyatakan kompeten di Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut dan Dewan Pers.
UKW yang diadakan selama 2 hari, tanggal 21 dan 22 Desember di Cambridge Hotel tersebut diikuti 60 peserta dari berbagai media baik cetak, elektronik, hingga televisi.
“Ini adalah UKW angkatan 38 dan ada 3 jenjang yang diujiankan yaitu muda, madya dan utama,” kata Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, Rabu (21/12/2021).
“Bagi peserta yang dinyatakan belum kompeten oleh penguji tidak berkecil hati dan patah semangat. Jadikan sebagai bahan evaluasi untuk mengasah kemampuan agar bisa ikut diujian berikutnya dan dinyatakan lulus,” ungkapnya.
Farianda merasa bangga karena antusias para peserta hingga akhirnya dinyatakan lulus dan kompeten sesuai tingkatannya.
Ia menekankan bahwa para peserta benar-benar diuji oleh para penguji yang berintegritas dan tidak bisa di intervensi.
“Ujian ini benar-benar tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Nilai yang diberikan sesuai kemampuan peserta uji, karena tujuan UKW adalah menciptakan wartawan profesional, cerdas, beretika dan berintegritas,” tandasnya.
“Bulan Februari atau Maret tahun depan, UKW akan digelar kembali. Bagaimana caranya, biar kami pengurus PWI Sumut yang memikirkannya,” katanya.
Sementara, Ketua Panitia UKW, Rifki Warisan mengatakan animo peserta di UKW angkatan ke 38 cukup besar. Terlihat dari jumlah pendaftar mencapai 208 orang.
“Pendaftar UKW angkatan 38 sebanyak 208 orang. Tetapi setelah dilakukan verifikasi administrasi, panitia akhirnya menetapkan 60 orang peserta berhak mengikuti UKW tingkat Muda, Madya dan Utama,” tuturnya.
Dikatakan Rifki untuk penguji ada 6 penguji dari Sumatera Utara, 4 dari luar Sumut yaitu Aceh, Bengkulu, Kaltim dan Jakarta. (BTM/r)