50 Anggota DPRD Medan Periode 2024-2029 Dilantik

Politik2 views

MEDANKetua Pengadilan Negeri Medan Jon Sarman Saragih SH M Hum resmi melantik 50 anggota DPRD Medan periode 2024-2029 dalam sidang paripurna di gedung dewan, Selasa (17/9/2024). Dari 50 anggota dewan, hanya 19 orang anggota lama (petahana) dan 31 wajah baru.

Pada kesempatan itu sebelum dilakukan pelantikan, Ketua DPRD Medan periode lama 2019-2024 Hasyim SE dalam pidatonya menyampaikan agar anggota dewan baru periode 2024-2029 dapat meningkatkan kolaborasi membangun kota Medan menuju kota global.

Selanjutnya Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (SK Gubsu) No 188.44/162/KPTS/2024 pada 11 September 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Medan masa jabatan 2024-2029

Kemudian Ketua PN Medan melakukam pengangkatan sumpah janji kepada 50 anggota dewan. Adapun anggota DPRD Medan yang dilantik adalah

  1. Partai Keadilan Bangsa (PKB) = 2 Kursi, yakni ;

Roma Uli Silalahi = 6.404 suara (Dapil 2)

Lailatul Badri = 3.817 suara (Dapil 3).

  1. Partai Gerindra = 6 Kursi yakni ;

Dame Duma Sari Hutagalung =7.611 (Dapil 1)

Tia Ayu Anggraini = 6.329 suara (Dapil 2)

Zulkarnaen = 12.880 suara (Dapil 3)

Andreas Pandapotan Purba/APP = 7.632 suara (Dapil 3)

Fauzi = 5.414 suara (Dapil 4)

Salomo T Pardede = 5.359 suara (Dapil 5).

III. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan = 9 Kursi, yakni ;

Roby Barus = 10.354 suara (Dapil I)

Lily = 7.239 suara (Dapil I)

Margaret MS = 13.403 suara, (Dapil 2)

Wong Chun Sen = 12.408 suara (Dapil 3 )

Paul Mei Simanjuntak = 9.087 suara (Dapil 3)

Agus Setiawan = 9.487 suara (Dapil 4)

David Roni G Sinaga = 7.281 suara (Dapil 4)

Jusup Ginting Suka = 8.395 suara (Dapil 5)

Johannes Haratua Hutagalung = 7.596 suara (Dapil 5)

  1. Partai Golkar = 6 Kursi yakni ;

Reza Pahlevi Lubis = 11.012 suara (Dapil 1)

Hadi Suhendra = 10.000 suara (Dapil 2)

Modesta Marpaung = 9.058 suara (Dapil 3)

Elbarino Shah = 13.649 suara (Dapil 4)

dr Dimas Sofani Lubis (11.163 suara (Dapil 5)

Rommy Van Boy = 7.875 suara (Dapil 5).

  1. NasDem = 5 Kursi, yakni ;

Antonius D Tumanggor =5.974 suara (Dapil 1)

Saiful Bahri = 10.084 suara, Dapil 2)

dr Faisal Arbie = 5 260 suara (Dapil 3)

Afif Abdilah = 13.082 suara (Dapil 4)

M Afri Rizki Lubis = 8.512 suara (Dapil 5).

  1. PKS = 8 Kursi, yakni ;

 

Rajuddin Sagala = 17.582 suara (Dapil 1)

Zulham Effendi = 5.244 suara (Dapil 2)

Doli Indra Rangkuti = 5.786 suara (Dapil 3)

Datuk Iskandar Muda = 3.725 suara (Dapil 3)

dr Ade Taufiq = 9.905 suara (Dapil 4)

Sri Rezeki = 8.168 suara (Dapil 4)

Kasman M Lubis = 9.132 suara (Dapil 5)

Syaiful Ramadhan = 5.114 suara (Dapil 5)

VII. Hanura = 2 Kursi, yakni ;

Janses Simbolon = 10.155 suara (Dapil 2)

Eko Afrianta Sitepu = 10.109 suara (Dapil 5).

VIII. PAN = 3 Kursi, yakni ;

HT Bahrumsyah = 12.604 suara (Dapil 2)

Edwin Sugesti Nasution = 7.449 suara (Dapil 3)

Edi Sahputra = 8.084 suara (Dapil 4)

  1. Demokrat = 4 Kursi, yakni ;

Muslim = 5.607 suara (Dapil 2)

Ahmad Affandi Harahap =3.946 suara (Dapil 3)

Dodi Robert Simangunsong =3.583 suara (Dapil 4)

Iswanda Ramli = 5.496 suara (Dapil 5)

  1. PSI = 4 Kursi, yskni ;

Renville P. Napitupulu = 4.589 suara (Dapil 1)

Reinhart Jeremy Aninditha = 3.862 suara (Dapil 3)

Godfried Effendi Lubis = 3.864 suara (Dapil 4)

Henry Jhon Hutagalung = 1.813 suara (Dapil 5)

  1. Perindo = 1 Kursi, yakni ;

Binsar Simarmata = 4.216 suara (Dapil 5)

Diketahui, dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Kota Medan hanya 11 Parpol yang berhasil merebut kursi dari 50 kuota di DPRD Medan yaitu ;

PDI P = 9 kursi

PKS = 8 kursi

3 Gerindra = 6 Kursi

Golkar = 6 Kursi

Nasdem = 5 Kursi

PSI = 4 Kursi

Demokrat = 4 Kursi

PAN = 3 Kursi

PKB = 2 Kursi

Hanura = 2 Kursi

Perindo = 1 Kursi.

Prosesi pelantikan dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, unsur Forkopimda Kota Medan, mantan Walikota Medan Ir Akhyar Nasution, Abdillah, pimpinan OPD Pemko Medan dan undangan lainnya serta keluarga dewan. Acara pelantikan difasilitasi Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar dan Kabag Persidangan Andreas Willy Simanjuntak serta Mei Gina Sari.

Berdasarkan ketentuan, yang berhak menduduki jabatan 4 pimpinan DPRD Medan adalah berdasarkan urutan terbesar perolehan suara/kursi. Maka untuk menjabat Ketua DPRD Medan periode 2024-2029 adalah jatah PDI P, untuk Wakil Ketua 1 jatah PKS, Wakil Ketua 2 jatah Gerindra dan Wakil Ketua 3 jatah Golkar.

Sedangkan untuk pimpinan sementara sebelum pimpinan defenitip terbentuk. Berdasarkan ketentuan dari partai pemenang 1 dan ke 2 yakni PDIP dan PKS. Dan Partai PDI P telah menghunjuk Drs Wong Cun Sen dan dari PKS Syaiful Ramadhan.

Tugas pimpinan sementara DPRD Medan ini untuk memimpin rapat rapat penyusunan/pembentukan Fraksi-Fraksi di DPRD Medan, memfasilitasi penyusunan tata tertib (tatib) dewan dan proses penetapan pimpinan defenitip.(jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *