Warga Puncak 2000 Siosar Ngadu ke Jokowi: Kami Jangan Intimidasi dan Kriminalisasi

MEDAN – Puluhan warga Puncak 2000 Siosar Desa Sukamaju Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo akan menemui Presiden RI Joko Widodo untuk mengadukan nasib mereka.

Warga juga akan meminta perlindungan hukum serta keadilan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Hal itu disampaikan para warga kepada jelajahnews.id di kantor Sekretariat GAMKI Jalan Iskandar Muda Kota Medan, Sabtu (18/6/2022) pukul 10:00 WIB.

“Kami masyarakat Desa Sukamaju ke istana meminta perlindungan hukum dan keadilan kepada Presiden RI Jokowi terkait kasus penyerobotan lahan oleh PT Bibit Unggul Karobiotik (BUK) yang selama ini bersengketa di atas lahan kawasan Siosar Kabupaten Karo, dan dugaan tindak kriminalisasi dan intimidasi dilakukan Polres Tanah Karo kepada masyarakat Desa Sukamaju,” tegas warga.

Terkait adanya dugaan tindakan kriminalisasi dan intimidasi yang dilakukan oleh Polres Tanah Karo, dimana telah menangkap salah satu warga Edi Erguna Ginting pasca tragedi berdarah tanggal 17 Mei 2022.

Informasinya, Edi Erguna Ginting di tangkap polisi tanpa disertai dengan surat penangkapan maupun penahanan. Saat di bawa ke Polres Tanah Karo Edi Erguna Ginting langsung di jadikan tersangka atas dugaan telah terikut-ikut dalam tragedi berdarah 17 Mei 2022 tersebut.

Edi Erguna Ginting ditahan polisi karena ada rekaman video dimana Edi ikut terlibat dalam insiden tragedi berdarah itu. Namun ketika warga meminta video diperlihatkan, justru polisi tidak berkenan menunjukkan video tersebut.

Saat itu juga warga menduga pihak Polres Tanah Karo disinyalir bekerjasama dengan pihak PT BUK,  sebab warga tau Edi Erguna Ginting tidak terlibat dalam insiden tragedi berdarah tersebut.

Alhasil, warga tidak terima Edi Erguna Ginting di tangkap dan di tahan Polres Tanah Karo karena tidak bersalah.

Insiden berdarah itu berawal ketika PT BUK melakukan aktifitas pengerukan tanah menggunakan alat berat jenis excapator tanggal 17 Mei 2022.

Masyarakat yang mengetahui aktifitas itu langsung melakukan penghadangan alat berat. Saat masyarakat Desa Sukamaju melakukan penghadangan, terjadi perang mulut antara ibu-ibu dengan kuasa hukum PT BUK bernama RW dan RS.

Kemudian terjadilah penyerangan sekelompok preman bersenjata tajam dan celurit terhadap warga Desa Sukamaju dan pengrusakan serta penganiyayaan.

Tak lama berselang, Polres Tanah Karo menahan 16 orang diduga preman PT BUK dan 1 orang warga Desa Sukamaju bernama Heri Randa Putra Ginting.

Kemudian, Polres Tanah Karo tanggal 29 Mei 2022 menangkap dan menahan 1 orang warga Desa Sukamaju bernama Edi Erguna Ginting yang sama sekali tidak terlibat dalam tragedi berdarah tersebut.

Sehingga warga menduga adanya upaya kriminalisasi dari pihak Polres Tanah Karo terhadap warga Desa Sukamaju.

Kabarnya warga masyarakat kerap mendapat intimidasi, tak tahu lagi harus meminta perlindungan hukum kepada siapa.

Karenanya puluhan warga Desa Sukamaju berinisiatif akan mendatangi Presiden RI Jokowi ke Istana Negara untuk meminta perlindungan hukum terkait kasus  penyerobotan hutan produksi milik negara itu.

Lebih lanjut, banyak warung masyarakat yang di rusak dan areal pertanian masyarakat Desa Sukamaju dipagari oleh preman diduga suruhan PT BUK.

Selain itu lahan mereka yang bertahun-tahun menjadi tempat mencari rezeki kini diduga di serobot atau dicaplok oleh PT BUK, bahkan mereka sudah memperjuangkannya sejak 2016 silam.

“Bapak Kapolri, Bapak Panglima lihatlah kami warga penduduk Desa Sukamaju tolonglah kami, Bapak! Kami sudah tidak tahu ke mana harus memohon dan meminta bantuan. Lihatlah semuanya ini Pak Presiden RI, tolong kami Bapak Presiden kerap kami mendapat intimidasi dari para oknum baik dari pemerintah dan aparat penegak hukum, kami mewakili warga Desa Sukamaju,” tegas warga.

Kemudian puluhan warga Desa Sukamaju meminta perlindungan hukum agar lahan mereka dibebaskan. Tidak hanya kepada kepolisian, namun juga permohonan dilayangkan ke Presiden Jokowi.

”Mohon bantu kami penduduk warga Desa Sukamaju yang mengalami kriminalisasi dan intimidasi, mereka para oknum sudah semena-mena sama kami Bapak Presiden, tolong kami Bapak Kapolri, Panglima TNI, tolong kami Bapak Jokowi. Mereka sudah memagar tempat kami mencari nafkah. Tolong, kami Bapak,” seru warga.

Renhad Ginting warga Desa Sukamaju mewakili seluruh warga didampingi oleh kuasa hukum Imanuel Elihu Tarigan dan kordinator Jenda Sembiring di kantor Sekretariat GAMKI mengatakan tujuan utama berangkat ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Bapak Presiden Jokowi terkait penyerobotan lahan kawasan Siosar Kabupaten Karo.

Perwakilan masyarakat, kata Imanuel, akan melakukan audensi ke berbagai lembaga/instansi resmi seperti Komisi lll DPR RI, Kepala staf Kepresidenan RI, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Komisi kejaksaan RI, KPK RI, Mentri LKH RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan KontraS.

Warga yang dikoordinator Imanuel Elihu Tarigan, Soni Peranginangin, Jenda Sembiring sangat berharap agar Presiden RI Jokowi dan menteri- menteri dan instansi terkait dapat merespon tuntutan masyarakat yang telah lama dikriminalisasi oleh PT BUK agar keadilan didapatkan masyarakat Desa Sukamaju Kabupaten Karo.

Adapun harapan warga Desa Sukamaju yang akan disampaikan kepada Joko Widodo adalah:

1. Meminta agar kriminalisasi terhadap masyarakat Karo Desa Sukamaju terkait sengketa tanah di Puncak 2000 Siosar Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo Sumatra Utara segera dihentikan.

2. Meminta kepada bapak Presiden agar memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas dalang tragedi berdarah (pembacokan) warga Desa Sukamaju di Puncak 2000 Siosar tanggal 17 Mei 2022 yang dilakukan oleh preman PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK).

3. Meminta kepada Bapak Presiden agar memerintahkan Kapolri untuk menangkap perambah dan penyerobot hutan produksi Siosar, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

4. Meminta kepada Bapak Presiden agar memerintahkan Menteri ATR/BPN RI untuk menetapkan HGU NO 1/ Kacinambun Tahun 1997 atas nama PT Bibit Unggul Karobiotek yang sudah masuk database tanah terindikasi terlantar sejak 7 Agustus 2002 menjadi tanah terlantar.

Terpisah, Legal Hukum PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK), Rita Wahyuni menuturkan bahwa PT BUK tidak pernah melakukan kriminalisasi seperti yang mereka (warga) sebutkan.

“Yang ada PT BUK dizolimi, karena mereka yang saat ini berkoar-koar mengatakan tanah ulayat dirampas PT BUK adalah anak-anak dari orang tua yang dulu sudah melakukan penjualan lahan kepada pihak pembeli, dimana tanah yang berada dipuncak 2000 yang dimaksud saat ini pemiliknya adalah PT BUK berdasarkan jual beli dari pembeli sebelumnya,” kata Rita Wahyuni kepada jelajahnews.id, Senin (20/6/2022).

Mengenai agar mengusut tuntas dalang tragedi berdarah, lanjut Rita, PT BUK setuju agar terungkap pelaku yang sebenarnya. Karena yang memulai serangan adalah IS, G, S, K dkk.

“Hal ini sesuai dengan CCTV dan faktanya pekerja PT BUK yang duluan diserang dari belakang dengan menggunakan tombak yang mengakibatkan luka parah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rita mengatakan PT BUK memiliki tanah dengan dasar surat keterangan diluar kawasan hutan, sehingga PT BUK siap untuk diperjelas titik koordinat dan dasar hukum kawasan hutan yang sudah di kukuhkan yakni SK 4183 Tahun 2014.

“Bukan seperti yang disebutkan oleh beberapa oknum BPKH saudara Ihksan yang menggunakan dasar hukum SK 579 yang masih tahap penunjukan belum pengukuhan/penetapan,” terangnya.

Ia pun menegaskan, sesuai fakta dilapangan tanah PT BUK semua ditanami dan terurus, dan apabila oknum tersebut menginginkan lahan PT BUK masuk kedalam tanah terlantar.

“Saya kira BPN tidak bodoh, mereka bisa langsung melihat dan meninjau fakta di lapangan. Apakah fitnah yang disampaikan beberapa oknum mengatasnamakan masyarakat itu benar atau hanya kebohongan semata. Jadi jangan mengatasnamakan masyarakat sehingga menzolimi masyarakat lainnya, karena PT BUK juga masyarakat,” tutup Rita Wahyuni. (JNS-BTM)