Wamen ATR Apresiasi Kolaborasi, 95 Persen Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai

Ragam0 views

PALU| Jelajahnews.id – Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, memberikan apresiasi tinggi atas capaian Provinsi Sulawesi Tengah dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.

Capaian tersebut tercatat telah menembus angka lebih dari 95 persen dari total target yang telah ditetapkan.

Dari total 5.494 bidang tanah yang menjadi target di 13 kabupaten/kota, sebanyak 4.797 bidang telah berhasil disertifikatkan hingga Juli 2025.

Hal ini menunjukkan kinerja yang positif dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Dalam acara penyerahan sertifikat tanah yang digelar di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala pada Rabu (09/07/25), Wamen Ossy menyampaikan langsung apresiasinya kepada semua pihak yang terlibat.

Ia menyebutkan bahwa capaian ini tidak lepas dari kolaborasi erat antara jajaran Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan di daerah, serta dukungan aktif pemerintah daerah dan masyarakat.

Menurutnya, kerja sama lintas sektor merupakan kunci sukses pelaksanaan program PTSL di berbagai daerah.

Dengan adanya sinergi tersebut, upaya legalisasi aset dan pemberian kepastian hukum atas tanah dapat dipercepat secara efektif.

“Program PTSL di Sulawesi Tengah menunjukkan progres dan kemajuan yang sangat baik,” ujar Ossy dalam sambutannya.

“Tanah bukan hanya benda fisik, tetapi juga ruang hidup masyarakat yang mencakup tanah adat, ulayat, pertanian, permukiman, pertambangan, hingga ruang investasi,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa tanah memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan, stabilitas sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Legalitas kepemilikan tanah menjadi faktor penting untuk memperkuat posisi hukum warga serta mendukung pengembangan wilayah.

Meski mencatatkan hasil yang menggembirakan, Wamen Ossy juga mengingatkan tentang sejumlah tantangan yang masih harus dihadapi ke depan.

Beberapa di antaranya adalah penataan kembali tanah terdampak bencana, penyelesaian konflik klaim tanah adat dan eks-transmigrasi, serta legalisasi aset untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia memastikan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan agar semakin cepat, transparan, dan berpihak pada rakyat.

Langkah ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan agraria di lapangan secara komprehensif.

Sementara itu, Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas perhatian dan program yang nyata dirasakan masyarakat.

Dalam sambutannya, Vera menilai program PTSL telah membawa dampak positif dalam memberikan kepastian hukum atas tanah warga di wilayahnya.

Ia berharap program ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya di wilayah yang masih tertinggal.

“Alhamdulillah, kami mendapatkan sertifikat tanah untuk masyarakat kami. Tapi saya titip pesan, jangan lupa bayar pajak,” ujarnya sambil tersenyum.

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kementerian ATR/BPN dan unsur Forkopimda.

Di antaranya adalah Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, serta Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah.

Hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri, bersama jajaran serta perwakilan dari Forkopimda Provinsi.

Acara berlangsung lancar dan penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama dalam menyukseskan program strategis nasional di bidang pertanahan. (JN-Tim)