PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA menerima piagam penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pematangsiantar atas kontribusi aktif mendukung pencapaian penerimaan pajak tahunan 2023 dan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2023.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala KPP Pratama Pematangsiantar, Budiman Napitupulu kepada dr Susanti, di kantor Wali Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Rabu (31/01/2024).
Budiman menyampaikan di tahun 2023 merupakan kali pertama di Kota Pematangsiantar tercapai Kepatuhan Pelaporan SPT PPh di atas 100 persen.
“Itu berkat arahan dari wali kota, sehingga para OPD bergerak dengan teman-teman di KPP Pratama, sehingga bisa tercapai,” ujar Budiman.
Dijelaskannya, piagam penghargaan diberikan atas pencapaian yang sangat luar biasa dalam penerimaan pajak dan kemudian tingkat kepatuhan pelaporan SPT.
“Karena dua hal itulah yang menjadi parameter keberhasilan unit kerja di KPP. Itu semua atas dorongan dan kolaborasi yang sangat produktif dari kita. Sehingga izinkan kami menyampaikan apresiasi kami yang setinggi-tingginya kepada ibu Wali Kota dr Susanti beserta jajarannya,” sebutnya.
Budiman berharap di tahun 2024,
atas dorongan dan arahan dr Susanti, kolaborasi antara KPP Pratama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bisa lebih ditingkatkan lagi.
“Karena kolaborasi selama ini dengan Pemko Pematangsiantar sudah sangat produktif. Itu semua dibuktikan dengan penyampaian laporan SPT yang sangat luar biasa,” tandasnya.
Sementara itu, dr atas nama Wali Kota dan Pemko Pematangsiantar mengucapkan selamat dan sukses atas capaian KPP Pratama Pematangsiantar.
“Berkat kerjasama dan kolaborasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pematangsiantar dengan Pemko Pematangsiantar sehingga apa yang menjadi harapan kita bisa tercapai. Ini sangat luar biasa harapan untuk Kota Pematangsiantar. Untuk itu kita akan terus berproses untuk menjadi yang lebih baik lagi ke depannya,” tukas dr Susanti. (kb/rp)