Wali Kota Menerima Kunker Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD  Sumut

PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar terus berkomitmen meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Hal ini disampaikan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA saat menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kunker Bapemperda Sumut bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dan Biro Hukum Setda Provinsi Sumut ke Pemko Pematangsiantar, berlangsung di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Senin (29/01/2024).

Mengawali sambutannya, dr Susanti mengucapkan selamat datang kepada Ketua Bapemperda DPRD Sumut Meryl Rouly Saragih dan Wakil Ketua H Dhodi Thahir SE bersama rombongan di Kota Pematangsiantar.

Susanti merasa bersyukur karena Kota Pematangsiantar menjadi tujuan kunker Bapemperda DPRD Sumut.

“Semoga kehadiran Bapemperda DPRD Sumut memberikan secercah harapan di Kota Pematangsiantar, terutama dalam pelayanan kesehatan,” tutur dr Susanti.

Kehadiran Bapemperda DPRD Sumut, diharapkan dr Susanti menjadi acuan dalam meningkatkan derajat kesehatan di Kota Pematangsiantar.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Sumut Meryl Rouly Saragih menyampaikan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyatakan pemerintah daerah dan masyarakat bertanggung jawab atas penyelenggaraan upaya kesehatan.

“0leh karena itu, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di Provinsi Sumatera Utara,” tutur Meryl.

Dijelaskannya, ada sekitar 15 organisasi masyarakat yang diminta masukan dalam rangka penyempurnaan Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Sumut No 2 Tahun 2008 tentang Sistem Kesehatan.

Dalam kesempatan ini, Meryl mengapresiasi atas penerapan Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan sistem penjaminan kesehatan di angka 98 persen di Kota Pematangsiantar.

“Jadi Kota Pematangsiantar menjadi kabupaten/kota ke-14 yang telah menerapkan UHC,” tukasnya.

Ia menambahkan, kehadiran pihaknya juga untuk menerima masukan dari Pemko Pematangsiantar sehingga peraturan daerah tentang sistem kesehatan bisa relevan.

Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar drg Irma Suryani MKM tentang Peningkatan Standar Kesehatan. (kb/rp)