Ungkap Kasus Narkotika Ganja 49 Kg, Personil Ditpolairud Polda Sumut dapat Penghargaan

MEDAN – Personil Ditpolairud Polda Sumut mendapatkan penghargaan dari Kabaharkam Mabes Polri Komjen Arief Sulistyanto lantaran berhasil menggagalkan peredaran Narkota jenis ganja seberat 49 Kg, Kamis (12/5/2022).

Personil yang mendapat penghargaan adalah Komandan Kapal Kedidi Polairud Baharkam Polri, Iptu Rizky Hidayah Harahap.

“Kedatangan saya untuk memberikan penghargaan kepada personil Kapal Kedidi Baharkam Polri karena berhasil mengungkap peredaran ganja seberat 49 kg,” ucapnya kepada wartawan.

Arief menambahkan, perhargaan itu diberikan agar bisa menjadi motivasi dalam menjaga perairan Indonesia agar aman dari segala bentuk tindak pidana kejahatan.

“Penghargaan yang diberikan ini agar kira menjadi motivasi dalam melaksanakan patroli menjaga lautan Indonesia,” ucapnya.

Komjen Pol Arief Sulistyanto berharap agar personil Kapal Kedidi terus meningkatkan patroli laut dalam menjaga perairan lautan di Indonesia agar tidak disusupi masuknya narkoba.

Sebelumnya, tim Polairud Baharkam Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 49 Kg dari Aceh menuju Kepulauan Riau (Kepri) melalui Pantai Anjing, Belawan.

Dalam pengungkapkan tersebut, seorang tersangka bernama Ilham warga Belawan juga diamankan bersama barang bukti narkotika jenis ganja.

Komandan Kapal Kedidi Polairud Baharkam Polri, Iptu Rizky Hidayah Harahap mengatakan, awalnya personil mendapat informasi pada tanggal 28 April 2022 lalu adanya pengiriman barang diduga narkoba dari Aceh menuju Kepri.

Pada kesempatan itu, Arief Sulistyanto turut memberikan paket bingkisan kepada masyarakat pesisir usai mengikuti vaksinasi massal di Kapal Poliklinik Terapung milik Ditpolairud Polda Sumut.

“Target vaksinasi di Sumatera Utara sudah melebihi capaian target. Namun begitu Polda Sumut tetap menggelar vaksinasi dan terus berjalan. Angka penyebaran pandemi Covid-19 telah mengalami penurunan,” pungkasnya. (JNS-Pasrah)