Dikira ‘Kibus’ Pria Ini Ditikam, Dibacok Hingga Leher Nyaris Putus Lalu Dibakar

TANJUNGBALAI – Dua pelaku pembunuhan sadis akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara.

Suriadi (37) dibunuh karena kedua pelaku BW (32) dan S alias AB (37) mencurigainya dan dikira sebagai ‘kibus’ informan polisi.

Kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu (20/4/2022) di Jalan Lingkar Utara Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai itu, terbilang sadis karena korban ditikam berkali-kali, dibacok hingga leher nyaris putus.

Tidak hanya itu, mayat pria asal Pasar V, Dusun XVI Gang Salak 11 Kelurahan Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang itu pun dibakar oleh kedua pelaku dengan menggunakan minyak Pertalite.

Hal ini dikatakan Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi didampingi Wakapolres Kompol Jumanto dan Kasat Reskrim AKP Eri Prasetyo saat konferensi pers, Kamis (12/5/2022).

Triyadi menyebutkan, dalam kasus pembunuhan itu tadi, tersangka BW warga Jalan Pancing Lingkungan II Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai merupakan otak pelaku pembunuhan.

Sementara S alias AB warga Jalan Rel Kereta Api Lingkungan II Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai berperan sebagai eksekutor pembunuhan.

“Kedua tersangka ditangkap tak sampai 2 X 12 jam di Kisaran, Asahan, terhitung sejak penemuan mayat korban yang tergeletak di Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai,” katanya.

Menurut AKBP Triyadi, kasus ini berawal dari keinginan korban untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Saat itu korban ingin diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut secara illegal.

“Begitu antara BW dan korban berkomunikasi, mereka berdua pun bertemu di rumah Bunga, tempat penampungan PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia,” ujarnya.

Namun dalam pertemuan itu, tersangka BW curiga dengan korban yang saat itu mengaku memiliki pasport. Kecurigaan pun semakin bertambah tatkala mendengar korban ingin agar ia memperlihatkan bukti dana setoran Rp3 juta yang ditransfernya.

“Tersangka BW curiga korban adalah informan polisi yang akan membocorkan aktifitas pengiriman TKI illegal mereka,” tambah Kapolres.

Takut rahasianya terbongkar, tersangka BW segera menemui tersangkan S alias AB untuk merencanakan pembunuhan.

“Dalam kasus ini, ada tiga tersangka. Namun satu orang lagi yaitu AM alias U yang berperan mempersiapkan senjata tajam berupa sebilah pisau belum berhasil ditangkap dan statusnya masuk ke Dalam Pencarian Orang (DPO),” ucapnya lagi.

Dalam pertemuan ketiga pelaku sepakat merencanakan lokasi eksekusi pembunuhan.

“Dengan berbekal sebilah pisau, parang dan sebotol bahan bakar jenis pertalite,” tukas Triyadi.

Ketiga tersangka bergerak dengan mengendarai dua sepeda motor menuju ke Jalan Utara Lingkungan V Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai karena beranggapan lokasi itu paling aman.

Setibanya dilokasi, tersangka BW menjemput korban di rumah Bunga, sementara dua rekannya menunggu.

Begitu korban sampai bersama BW, lehernya langsung ditikam serta kepalanya dibacok beberapa kali. Karena melawan tangan korban hampir putus dibacok kawanan ini.

“Selepas ditikam dan dibacok secara berulang-ulang, korban didorong tersangka BW hingga tersungkur ke tanah. Saat tersungkur, leher korban digorok dengan sebilah pisau hingga nyaris putus,” tandas Triyadi.

Untuk menghilangkan jejak tersangka BW menyiramkan minyak Pertalite ketubuh korban dan dibakar.

“Setelah melihat tubuh korban terbakar, ketiganya pun pergi meninggalkan lokasi pembunuhan,” bebernya. (JNS/r).