MEDAN – Polda Sumut menegaskan tidak akan ragu memproses anggotanya apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, ditulis Kamis (3/3/2022).
Hadi mengungkapkan, Komnas HAM dalam keterangannya menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut.
“Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek, apabila itu benar kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita,” tegasnya.
Sejauh ini, sebut Hadi, Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat tersebut.
“Penyidik menaikan status ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tertanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tertanggal 10 Feb 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul,” tukasnya.
Lebih lanjut, kata Hadi, naiknya status penyidikan itu setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati nonaktif Langkat itu sendiri beserta istri dan anaknya.
Kata Hadi lagi, beberapa waktu lalu Dit Reskrimum Polda Sumut telah melakukan ekshumasi pembongkaran terhadap kedua makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik serta melakukan olah TKP sejumlah barang bukti, juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Dengan naiknya ke tingkat penyidikan, hal ini menunjukan bahwa Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini, bahwa setiap orang yang meninggal dunia harus dapat dipertangjawabkan, termasuk apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kita proses,” tegasnya.
Saat ditanya apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Hadi mengakui naiknya status penyidikan itu berpotensi adanya penetapan tersangka.
“Tentu penyidik sudah mendalami potensi (tersangka) itu percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional,” pungkasnya. (Pasrah)