DELI SERDANG – Maraknya praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Kecamatan Tanjung Moraya kian hari bikin resah saja dan menjadi buah bibir di tengah masyarakat.
Praktik judi tembak ikan tersebut sepertinya tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) yang berakibat masyarakat menjadi tidak nyaman disekitar lokasi penyedot uang itu.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PWDS (Perkumpulan Wartawan Deli Serdang) Azhari Rangkuti ikut geram atas maraknya praktik perjudian di daerah Kecamatan Tanjung Morawa itu.
Azhari melihat seakan-akan pihak Kepolisian maupun pemerintahan setempat tidak lagi punya kewenangan untuk membuat Kecamatan atau Kelurahan memiliki marwah yang baik.
Azhari memberi contoh lokasi judi tembak ikan di Kelurahan Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa tepatnya di Gang Pekong, Gang Beringin dan Gang Pendidikan (Gabungan) Lingkungan I, atau pas dibelakang ruko-ruko.
“Aneh pihak Kelurahan diduga tidak ambil open, berbeda dengan mantan Lurah tempo lalu Ibnu Hajar hingga pernah membuat aksi demo,” sebut Azhari Rangkuti, Kamis (3/2/2022).
Oleh karena itu, PWDS yang berpusat di Kabupaten Deli Serdang ini menjadi kesal karena kampung halamannya dijadikan lokasi perjudian.
Azhari pun kesal dan geram, sebab Tanjung Morawa adalah kampung halamannya sendiri.
Memang cukup beralasan ia yang dilahirkan dan dibesarkan dari nenek atok dan orang tua tentu tidak sudi jika kampungnya menjadi kotor atas ulah oknum mafia judi.
“Saya pribadi keberatan judi tembak ikan berkembang di Kecamatan Tanjung Morawa. Apa pihak Kepolisian dan pemerintahan di Tanjung Morawa ini sudah tidak berfungsi atau tidak difungsikan,” tegas Azhari.
Dengan begitu, lanjut Azhari, semuanya akan di konfirmasi langsung ke pihak-pihak yang punya kewenangan, baik pihak Kepolisian maupun Kecamatan hingga Kelurahan.
“Saya akan memohon Kapolda Sumut untuk menindak tempat perjudian tembak ikan, jangan tunggu emak-emak membuat aksi demo baru ditindak seperti yang sudah-sudah,” tegas Azhari. (BTM)