MEDAN – Wali Kota Medan Bobby Nasution menghadiri Rapat Pembahasan Penanganan Banjir Kota Medan Sektor Sungai Bedera dan Bendungan Lau Simeme, di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut, Senin (26/12/2022).
Rapat digelar dalam upaya percepatan normalisasi Sungai Bedera dan pembangunan Bendungan Lau Simeme yang dilakukan sehingga dapat mengurangi banjir yang terjadi di ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi ini juga turut dihadiri Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Mohammad Firman perwakilan dari BPN Sumut serta pimpinan OPD terkait di jajaran Pemprov Sumut.
Dalam rapat tersebut, Edy Rahmayadi minta agar normalisasi Sungai Bedera dan pembangunan Bendungan Lau Simeme secepatnya diselesaikan.
Oleh karenanya Edy minta penjelasan sejauh mana proses pengerjaan yang dilakukan. Sebab, masalah penanganan banjir sudah dilakukan sejak tahun 2020. Kepala BWS Sumatera II Mohammad Firman menjelaskan, pembangunan Bendungan Lau Simeme terus berjalan. “Saat ini pengerjaan konstruksi sudah rampung 60%. Ditargetkannya, pembangunan bendungan rampung Desember 2023.
“Jika pembangunan Bendungan Lau Simeme selesai, kami perkirakan dapat mengurangi banjir di Kota Medan sekitar 40 persen,” kata Firman.
Sedangkan normalisasi Sungai Bedera yang juga dilakukan dalam upaya mengatasi banjir di Kota Medan, Firman mengungkapkan, juga tetap berjalan. Namun masih ada terkendala terkait pembebasan lahan. “Jika normalisasi Sungai Bedera selesai, dapat mengurangi banjir di Kota Medan sekitar 20 persen,” ungkapnya.
Dalam rapat itu, Bobby Nasution yang hadir didampingi Kadis Pekerjaan Umum Kota Medan Topan OP Ginting dan Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Endar Sutan Lubis menyampaikan, ada pihak yang sampai saat ini belum menerima dilakukan pembebasan lahan guna mendukung normalisasi Sungai Bedera yang dilakukan.
Selain pihak Perumahan Bumi Asri, jelas Bobby Nasution, juga pemilik lahan yang berdekatan dengan Kodam I/BB belum menerima pembebasan lahan yang dilakukan. Ditambah lagi, imbuhnya, kedua pihak itu memiliki sertifikat atas lahan yang akan dibebaskan tersebut. Oleh karenanya orang nomor satu di Pemko Medan ini berharap agar Gubsu dapat membantu menyelesaikannya.
Penyampaian Bobby Nasution dibenarkan Kadis PKP2R Endar Sutan Lubis. Dijelaskannya, pihak Perumahan Bumi Asri minta agar lahan mereka yang terdampak normalisasi di tahun 2019 dapat diganti. Sebab, jelas Endar, lahan yang terdampak normalisasi tersebut milik Perumahan Bumi Asri sesuai dengan sertifikat yang mereka miliki.
Mendengar penjelasan tersebut, Gubsu langsung minta kepada jajarannya yang terkait dengan masalah pembebasan lahan itu segera menyelesaikannya sehingga normalisasi Sungai Bedera dapat berjalan lancar guna mengatasi persoalan banjir di Kota Medan.
“Saya minta dipanggil pihak-pihak tersebut, kita harus bayar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.(jns)