Selasa, 10 Maret 2026 WIB

Sebelum Terjadi Kericuhan, Pemkab Karo Sudah Usulkan Pemindahan Rutan Kabanjahe

admin - Jumat, 28 Februari 2020 19:59 WIB
Sebelum Terjadi Kericuhan, Pemkab Karo Sudah Usulkan Pemindahan Rutan Kabanjahe

JELAJAHNEWS.ID,KARO - Pasca
Kericuhan Rutan kelas II B Kabanjahe, terungkap WBP (Warga Binaan
Permasyrakatan) penghuni ruangan tahanan melebihi kapasitas, beragam tanggapan
dan isu beredar hingga berujung pemerintah daerah setempat dianggap  terkesan acuh tak acuh alias kurang perhatian
terhadap kondisi Kepadatan yang dihuni WBA, lokasi Lapas II B Kabanjahe yang
tidak layak difungsikan tetap dipakai.





“Daya tampung  Rutan Kabanjahe sebenarnya  hanya 145 orang, ternyata pasca kericuhan
sesuai data dihuni oleh 410 WBP yang terdiri dari 380 pria dan 30 wanita ini
fakta mengejutkan. Lapas II B Kabanjahe sudah lama ditawarkan lahan seluas 6 ha
oleh Pemda Karo agar Ruang Tahanan Kabanjahe dipindahkan,” ucap Bupati Karo
Terkelin Brahmana disela sela menghadiri 
pesta perkawinan Marga Brahmana, Jumat (14/2/2020) di Jambur Lige
Kabanjahe.





Lanjut Bupati, Pemda Karo
sudah menawarkan kala itu, agar Lapas II B Kabanjahe  dipindahkan saja, lokasinya di desa  Dokan kec. Merek, luas lahan ada sekitar 6
Ha, ini usaha pemda Karo untuk mengatasi over kapasitas.





“Alhasil, berhenti begitu
saja pembicaraan dengan pihak lapas II B Kabanjahe, yang pemda tawarkan, tidak
di respon dan digubris sebagai tindak lanjut, hingga kala itu Pemda tidak dapat
membahas lebih lanjut bersama DPRD Karo,” papar Bupati.





Bupati melanjutkan, setelah
insiden ini, baru pihak Kemenkumham kamis (13/2) datang dan menemui saya
bersama Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan 
untuk berdiskusi di ruang ketua DPRD Karo, dan hasil kesepakatan,
Forkopimda akan berencana memberikan lahan baru, namun semua ini butuh proses
dan kerjasama DPRD Karo, Dirjen Kemenkumham yang membidangi tersebut, agar
tidak ada masalah dikemudian hari.





“Antisipasi ini  sudah saya sampaikan disaat berdiskusi , agar
pihak Kemenkumham yang membidangi tersebut, membuat surat dari atas ke Pemda
Karo, sesuai luas kebutuhan RUTAN yang dibutuhkan, baru Pemda Karo akan
tindaklanjuti, sebab lahan yang 6 ha yang pernah kita tawarkan ini, sebenarnya
rencana dulu mau di jadikan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah, namun diperjalanan
masyarakat setempat menolak lokasi ini dibangun TPA, sehingga pemda karo
berencana menghibahkan ini untuk dibangun RUTAN yang baru,” ungkap  Bupati.





Kembali terkait warga binaan
yang sudah dievakuasi keluar tanah Karo, mohon bersabar, sebab Rutan Kabanjahe
akan direnovasi dulu, dan bagi keluarga WBA juga harus kompak dan mohon maaf
kondisi dan situasi Rutan masih tahap renovasi jadi mohon bersabar, jika sudah
normal maka warga binaan akan ditarik kembali.





Sebelumnya diberitakan,
Peristiwa kericuhan disertai pembakaran dan perusakan oleh warga binaan yang
terjadi pada Rabu (12/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Namun tidak ada korban jiwa
dalam peristiwa tersebut.(Jai)


Editor
: admin
Sumber
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru