Sosper Perlindungan Anak, Edward Hutabarat Sebut “Rumah Aman” Solusi Buat Anak Terlantar

MEDAN – Anak berhak untuk hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta mendapatkan perlindungan.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Medan, Edward Hutabarat saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), nomor 6 Tahun 2023, tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, di Jalan Jangka, Medan, Sabtu (14/9/2024).

Selain perlindungan, kata Edward, setiap anak berhak diberikan identitas, sesuai aturan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

“Identitas anak harus dibuat,” ucap Edward yang merupakan politisi PDIP.

Edward menyayangkan, masih ada orangtua yang memaksakan keinginannya kepada anak, bahkan memaksakan masa depan anak sesuai kehendak orangtua.

Ia mencontohkan, ada orangtua yang mendoktrin anaknya harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), padahal anak tersebut, masih kata Edward, lebih cenderung tertarik di bidang kesenian.

“Padahal, ketika anak tersebut, menggeluti bidang seni lebih terkenal, dibandingkan berstatus pegawai, bahkan lebih mapan secara finansial,” kata Edward dengan intonasi canda.

Terkait anak terlantar di Kota Medan, Edward mengakui masih banyak anak terlantar di persimpangan jalan.

Alhasil, selain merusak estetika Kota Medan, anak terlantar seharusnya dipelihara oleh layanan ‘Rumah Sehat’, dibawah naungan dinas Sosial.

“Ada Rumah Aman, solusi buat anak-anak terlantar di Kota Medan,” terang Edward.

Dijelaskan Edward, Rumah Aman yang terletak di daerah Kecamatan Sunggal, untuk menampung dan merawat anak-anak terlantar, baik yang ditinggalkan orangtua, maupun dari keluarga yang tidak mampu.

“Kalau tidak mampu, anak terlantar itu bisa di ‘Rumah Aman’, namun tentunya ada persyaratannya,’ tuturnya.

Edward berharap, kedewasaan orangtua sangat penting dalam mendidik dan merawat anak.

“Orangtua harus lebih dewasa mendidik anak, karena itu faktor utama, akan seperti apa anak tersebut kedepannya,” harap Edward.

Selain itu, kata Edward, anak sebaiknya tidak diberi Handphone Android (Smartphone), jika tidak dibawah pengawasan orangtua, teknologi dapat merusak perkembangan anak.

“Sebaiknya Smartphone tidak diberikan kepada, jika orangtua tidak mampu mengawasinya,” ucap Edward.

Terakhir, Edward mengajak agar semua warga yang hadir bertanggungjawab untuk mendidik, dan merawat anak.

“Mari kita bertanggungjawab untuk merawat dan mendidik anak, karena anak tersebut merupakan titipan,” pungkasnya.(jns)