PALUTA | Jelajahnews.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DRH meninggal dunia setelah dirawat selama sepekan di rumah sakit.
Ia diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh perempuan berinisial ND di Desa Huta Baru Nangka, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Insiden memilukan itu terjadi pada Kamis, 12 Juni 2025, ketika suami korban, ASM (29), mendatangi warung kopi milik pria berinisial B yang disebut-sebut berselingkuh dengan istrinya, DRH.
ASM datang bersama DRH untuk mengklarifikasi isu tersebut. Namun sesampainya di lokasi, ND, istri dari B, justru diduga langsung menyerang DRH dengan pukulan dan jambakan rambut.
Dalam kepanikan, B melarikan diri dan melompat ke sungai untuk menghindari konfrontasi. ASM dan saksi berinisial RS mencoba mengejar, namun tak berhasil menemukannya.
Saat mereka kembali, ND masih terus melakukan kekerasan terhadap DRH hingga akhirnya ASM menghentikannya dengan ancaman akan merekam dan menyebarkan kejadian tersebut.
Korban pulang dalam kondisi lemah dan mengalami muntah-muntah, serta luka memar di bagian leher dan bahu. Setelah dirawat selama tujuh hari, DRH akhirnya meninggal dunia pada Kamis malam, pukul 21.00 WIB.
Laporan Polisi dan Tuntutan Keadilan Keluarga
Tidak terima atas kejadian tersebut, suami korban langsung membuat laporan polisi ke Polsek Padang Bolak pada Jumat dini hari (13 Juni 2025) dengan Nomor: LP/B/162/V/2025/SPKT/POLSEK PADANG BOLAK/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMUT.
Namun hingga kini, pihak keluarga menyatakan belum ada tindakan konkret dari aparat kepolisian. Pelaku berinisial ND disebut masih bebas berkeliaran.
Salah satu kerabat korban, Halilatun Nisa, menyampaikan rasa kecewanya atas lambannya penanganan kasus ini.
“Kami meminta keadilan dan transparansi. Jangan ada yang ditutup-tutupi dalam kasus ini,” tegasnya saat dihubungi wartawan.
Jenazah korban kini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Medan untuk proses autopsi. Sayangnya, pihak keluarga juga mengeluhkan minimnya pendampingan dari aparat kepolisian di lokasi.
Polisi Buka Suara, Publik Desak Penegakan Hukum
Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan AKP Maria menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tim forensik.
“Kami sudah berkomunikasi dengan dokter yang menangani autopsi. Tim kami juga akan menyusul ke sana,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (23/06/25).
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan yang belum tertangani secara tuntas.
Banyak pihak mendesak aparat untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas motif serta penyebab utama meninggalnya DRH.
Keluarga berharap, keadilan bisa ditegakkan dan tragedi serupa tak terulang kembali. (JN-Irul)