Soal Tangkap Lepas Bandar Narkoba di Sihepeng, Begini kata Dandim 0212 Tapsel

TAPSEL| Jelajahnews- Komandan Kodim 0212 Tapanuli Selatan, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo menjelaskan soal informasi tangkap lepas bandar narkoba oleh unit intel Kodim 0212 Tapsel yang viral baru-baru ini di Desa Sihepeng Kecamatan Siabu Kabupaten Madina.

Letkol Delli menjelaskan, pada mulanya, adanya laporan masyarakat yang membuat TNI bergerak berusaha mengamankan seorang warga yang disebut sebagai bandar narkoba. Namun, karena kurang bukti yang kuat, personil TNI yang kadung bergerak batal mengamankan orang tersebut.

“Kita tidak dapat menetapkan mana bandar mana pengedar dan pemakai, itu ranahnya polisi. Yang pasti, begitu ada laporan masyarakat ada narkoba kita bergerak.

Yang kemarin kita bukan menangkap dan melepas orang, itu karena tidak ada bukti yang kuat. Seperti hari ini, ada bukti bisa kita menangkap. Kasus ini akan kami limpahkan ke penyidik kepolisian nanti,” katanya.

Klarifikasi itu juga ditambahkan Mulyadi Nasution, tokoh masyarakat Sihepeng yang juga penggerak massa pada Senin (10/2/2025) kemarin, melakukan pemblokiran Jalan Lintas Sumatra, Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu.

Mulyadi, yang juga mantan anggota DPRD Madina ini menjelaskan, mulanya mereka sebagai warga geram dengan warga bernisial W, yang disebut sebagai bandar narkoba dan sudah sangat meresahkan masyarakat di sana.

“Kami yang awam ini, melihat itu sebagai pelaku inginnya langsung ditangkap. Tapi, karena proses hukum itu perlu pembuktian, mungkin dengan alat bukti yang kurang jadi seperti itu. Melihat seperti hari ini, kami juga ingin di daerah kami pemberantasan itu terus berlanjut,” ungkapnya dalam kesempatan yang sama.

Dalam temu pers ini, Dandim Letkol Delli juga mengungkapkan personil TNI dari Kodim 0212 Tapanuli Selatan mengamankan seorang bandar narkoba dan sejumlah remaja yang sedang memakai narkoba, pada Jumat (14/2/2025) dini hari, di Desa Palopat, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Personil yang berasal dari Unit Intel ini awalnya mendapat informasi tentang maraknya penyalahgunaan narkoba yang menjangkiti remaja di kawasan Jalan Dwikora, Padangsidimpuan Tenggara.

Anggota TNI ini pun seterusnya melakukan penyisiran, dan mendapati 5 orang yang baru saja selesai menghisap narkoba jenis sabu-sabu. Kelima orang itu pun berhamburan berusaha melarikan diri. Namun, dua orang di antaranya ZEJ (43) sebagai bandar dan seorang remaja, HF (16), berhasil diamankan kemudian.

Belakangan diketahui, tiga orang yang berhasil kabur, merupakan remaja teman-temannya HF, yang juga masih berstatus anak di bawah umur, dan pelajar.

Namun, tak berselang lama dari waktu penggerebekan ini. Personil mendapati dan mengamankan NS (41), seorang warga Desa Manunggang yang datang dan berniat berbelanja narkoba kepada ZEJ. Dus, ketiganya diamankan ke Markas Kodim 0212/TS di Jalan Imam Bonjol Kota Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang diamankan, narkoba jenis sabu sebanyak 17 paket plastik klip campuran berisi sabu-sabu dengan berat bruto 4,4 Gram,” terang Dandim 0212/TS Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo.

Selain narkoba, TNI juga mengamankan uang sebanyak Rp 3.120.000, Handphone dan bong alat hisap sebagai barang bukti.

Pada hari yang sama, personil TNI juga mengamankan seorang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Gunungtua-Sibuhuan, Desa Hadungdung, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara.

Pria bernama MD (55) ini, merupakan warga desa Muara Sigama di kecamatan yang sama, dan kerap bertransaksi di Desa Hadungdung, yang membuat resah warga desa tersebut.

Saat penangkapan, MD hendak bertransaksi. Namun, pelanggannya yang diketahui seorang pria dan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha NMax berhasil kabur. Dari rumah MD, didapati barang bukti narkoba jenis sabu, sebanyak 6.49 gram yang dibungkus dalam 10 paket plastik klip. Serta uang sebanyak Rp. 2. 848 000,- dan 6 unit handphone, bong alat hisap, kaca pireks dan 3 buah jarum suntik.

Letkol Delli menjelaskan, selanjutnya nanti tersangka dan barang bukti narkoba akan diserahkan kepada Kepolisian untuk tindakan hukum selanjutnya.

“Pada prinsipnya, kita khususnya TNI mendukung penuh program Asta Cita Bapak Presiden, salah satunya pemberantasan narkoba ini,” ungkapnya.

Letkol Delli juga menyatakan akan perlunya tindakan sinergi bersama aparat terkait dalam penanganan dan pemberantasan peredaran narkoba yang di sinyalir sudah merusak generasi muda.

BNN Akan Rehabilitasi Anak Korban Penyalahgunaan Narkoba

Dalam operasi ini, TNI juga berhasil menjaring HF (16), seorang anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar, dan diduga sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

Kepala Tim Rehabilitasi BNN Tapanuli Selatan Pery Pandapotan menegaskan, akan melakukan upaya rehabilitasi terhadap HF. Namun, katanya, mereka perlu verifikasi dengan keluarga HF dan asal sekolah.

“Kita akan asesmen dulu. Kemudian kita akan konfirmasi kepada lembaga rehabilitasi yang tersedia terhadap anak. Selanjutnya, kita juga nanti akan konfirmasi kepada keluarga, apakah masih berstatus pelajar.

Jika pelajar, kita juga konfirmasi kepada pihak sekolah, baru nanti bisa kita rehabilitasi,” jelasnya mendampingi Dandim dalam pemaparan hasil penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba. (JN-Irul)