Siswi Indah Pratiwi Dihina ‘Miskin dan Bodoh’ Dapat Tali Asih dari Polda Sumut, Kedua Gurunya Nyesal

MEDAN – Indah Pratiwi siswi SMP Negeri 28 Medan yang sempat viral di media sosial hingga menghebohkan jagad raya memperoleh tali asih dari Polda Sumatera Utara.

Indah Pratiwi yang viral itu diduga dihina gurunya sebab tidak mampu membayar keperluan sekolah.

Tali asih itu diterima Indah, Senin (17/01/2022) malam, disaksikan langsung ibu asuhnya Vivi di rumahnya Komplek Royal Monaco, Kelurahan Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Wakapolsek Delitua, Iptu Dwikora Tarigan bersama Kanit Provost menyerahkan tali asih tersebut kepada Indah Pratiwi.

Indah Pratiwi dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut dan jajaran atas tali asih dan perhatian yang diberikan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda Sumut dan jajaran atas bantuan dan perhatian yang diberikan. Semoga Allah SWT membalas kebaikan bapak,” ucap Indah dan keluarga.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada kru media ini mengatakan bantuan tersebut diberikan sebagai wujud kepedulian Polda Sumatera Utara kepada Indah Pratiwi guna membantu melanjutkan biaya sekolahnya.

“Bantuan yang diberikan untuk membantu biaya sekolahnya. Permasalahannya telah selesai dan korban tidak menempuh jalur hukum. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” katanya.

Diketahui, Indah Pratiwi siswi kelas IX SMP Negeri 28 Medan viral di media sosial karena diduga dihina berulang kali oleh gurunya dengan sebutan “miskin dan bodoh” sebab tidak mampu membayar uang buku dan uang sekolah.

Indah Pratiwi diketahui anak piatu, ibunya sudah meninggal 6 tahun silam karena sakit kanker payudara, sementara ayahnya tidak mampu membiayai Indah dan kakaknya untuk bersekolah.

Lebih lanjut, kejadian ini sebenarnya sudah ditengahi Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala, namun usai dari pertemuan sang guru kembali memarahi dirinya.

Sementara, Dinas Pendidikan Kota Medan telah memanggil Kepala SMP Negeri 28 Medan terkait penghinaan yang dilakukan dua oknum guru terhadap siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar menuturkan kedua oknum guru tersebut telah diberikan peringatan.

“Tadi kita bertemu, kedua oknum guru tersebut sudah kita berikan peringatan dan mereka juga mengaku sudah menyesali perbuatannya,” ujar Laksamana, Jumat (14/1/2022).

Laksamana juga mengaku kedunya telah menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan hal yang serupa.

Jika keduanya melakukan hal serupa, Laksamana mengatakan akan dilakukan tindakan sesuai dengan yang peraturan yang berlaku.

“Tadi kita sudah minta mereka untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi hal serupa,” katanya.

Laksamana mengimbau agar guru-guru lainnya tidak melakukan hal yang sama dengan yang telah dilakukan oleh kedua oknum guru SMP Negeri 28 Medan.

“Saya berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk guru-guru lainnya. Di mana selain tentang pelajaran sekolah guru juga harus mengajarkan sikap dan etika kepada murid,” katanya. (SJN/r)