Kamis, 20 November 2025 WIB

PKL di Trotoar Jalan Thamrin, Warga Geram Jantung Kota Sidimpuan Macet dan Semrawut

- Kamis, 29 Mei 2025 11:26 WIB
PKL di Trotoar Jalan Thamrin, Warga Geram Jantung Kota Sidimpuan Macet dan Semrawut
Oplus_131104
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews Kesemrawutan kembali terjadi Jalan Thamrin tepatnya di pusat Kota Padangsidimpuan, kini dipenuhi oleh oknum pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan.

Tak hanya di Jalan Thamrin, situasi serupa juga terlihat di badan Jalan Patrice Lumumba, terutama di sekitar Pasar Mahera. Akibatnya, arus lalu lintas terganggu, dan kemacetan kerap terjadi, terutama di jam sibuk.

Pantauan di lapangan menunjukkan lapak-lapak oknum PKL nakal berdiri di kiri-kanan jalan. Ditambah lagi, kendaraan roda dua yang diparkir sembarangan makin mempersempit ruang gerak kendaraan maupun pejalan kaki.

Seorang warga, Arman Siregar (45), mengaku kecewa dengan kondisi ini.

“Trotoar yang seharusnya dipakai pejalan kaki, malah penuh dengan lapak dagangan. Kami yang jalan kaki jadi harus turun ke jalan. Ini sangat membahayakan, apalagi untuk anak-anak dan lansia,” ujarnya, Kamis (29/05/25).

Keluhan juga datang dari Dini (32), pengendara sepeda motor yang kerap melewati kawasan tersebut.

“Tiap hari macet di sini, apalagi siang hari. Harusnya ada penertiban dari pemerintah kota. Jangan dibiarkan begini terus,” katanya geram.

[caption id=\"attachment_37890\" align=\"aligncenter\" width=\"2092\"]\"\" Foto: Pedagamg Kaki Lima di Lokasi bahu Jalan Thamrin sekitar Pasar Mahera.[/caption]

Penertiban Sudah Dilakukan, Tapi Belum Efektif

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan telah melakukan penertiban secara persuasif terhadap para oknum PKL di kawasan ini. Namun sayangnya, banyak pedagang yang tetap nekat kembali berjualan di trotoar dan bahu jalan.

“Kami sudah menertibkan oknum PKL secara persuasif, namun sebagian tetap membandel dan kembali ke lokasi,” ujar Kasat Pol PP, Zulkifli Lubis, Rabu (28/05/25).

Langkah Pemkot: Dorong Legalitas dan Tertib Usaha

Sebagai bagian dari upaya pembenahan, Tim Terpadu Pemko Padangsidimpuan kini tengah membagikan Surat Pengurusan Izin Usaha kepada berbagai pelaku usaha mulai dari toko, hotel, kafe, warkop, rumah makan, hingga apotek dan salon.

“Kami mendorong pelaku usaha untuk segera mengurus izin, pajak, dan retribusi daerahnya. Ini bagian dari peningkatan PAD 2025 yang telah dirapatkan bersama Pemko dan Kejaksaan pada 22 Mei lalu,” jelas Zulkifli atau Mamak Utom yang sering mangkal di sirpang ikif itu.

Satpol PP juga akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait dalam upaya pengawasan Perda dan peningkatan PAD untuk mewujudkan Padangsidimpuan yang lebih tertib dan maju.

“Kami juga terus menjalin koordinasi dengan dinas terkait untuk menegakkan Perda dan meningkatkan PAD, demi Padangsidimpuan yang lebih tertib dan MANTAP,” pungkasnya. (JN-Irul)
Editor
:
Sumber
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru