MADINA – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP M Reza Chairul melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tambang emas illegal yang berada di dua tempat di Kecamatan Batang Natal dan Kecamatan Lingga Bayu, Madina Sumatera Utara, Rabu (29/12/2021).
Sidak tersebut dilakukan guna menindaklanjuti permintaan Bupati Mandailing Natal, HM Jafar Sukhairi Nasution atas keberadaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran sungai Batang Natal, Desa Ampung Siala.
Kapolres Madina saat memberikan keterangan Pers di lokasi menyampaikan sebelumnya telah dihimbau untuk memberhentikan kegiatan tambang tanpa izin ini dihentikan.
Bahkan, katanya, Bupati Madina berharap kepada pihak Polri untuk melakukan penindakan, untuk itu Polres Madina dan Ditkrimsus Poldasu datang ke lokasi penambangan ini.
AKBP M Reza mengulas bahwa setelah Tim Polres Madina dan Dit Krimsus Polda Sumut tiba di lokasi PETI tak ada lagi alat berat yang melakukan beroperasi penambangan.
Ketika disinggung apakah sudah bocor akan dilakukan sidak hari ini. Kapolres menyebut belum dapat dipastikan.
“Namun walau saat ini sudah tidak ada aktivitas penambangan, kegiatan tambang emas tanpa izin ini akan dipantau terus, apabila nanti ada lagi aktivitas penambangan emas ilegal ini akan ditindak dengan tegas sesuai UU Pertambangan Mineral dan Batubara,” kata Kapolres Madina, AKBP M Reza Chairul.
Sementara, dilokasi yang sama, Asisten III Pemkab Madina, Sahnan Batubara meyampaikan bahwa sidak bersama kepolisian hari ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Bupati Madina sebelumnya.
“Kepada penambang emas tanpa izin untuk dihentikan penambangan dengan menggunakan alat berat. Karena sangat merusak alam dan berdampak terhadap kerusakan ekosistem lingkungan hidup,” tukas Sahnan Batubara.
Turut hadir, Asisten III Sahnan Batubara, Kanit I Subdit IV Dit Krimsus Poldasu Kompol M Daniel, Kasat Sabhara AKP J Hutajulu, dan Kasat Reskrim AKP Edy Sukamto. (SJN/r)