Sekda Karo Serahkan SK PPPK Guru TA 2022 di Lingkungan Pemkab

Karo31 views

KARO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si menyerahkan SK Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022 bertempat di Halaman Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Selasa (01/08/2023) pagi.

Dalam kesempatan ini sebanyak 367 orang yang menerima SK setelah dinyatakan lulus seleksi kompetensi sebagai PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

Dalam sambutan Bupati Karo yang disampaikan oleh Sekda, Bupati Karo menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK Jabatan Fungsional Guru yang menerima SK. Bupati juga mengingatkan kepada seluruh PPPK untuk memenuhi perjanjian kerja yang telah ditandatangani karena merupakan dasar pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja.

“Pendidikan yang berkualitas dimulai dari tenaga pendidik yang berkualitas pula, artinya seorang guru harus dapat meningkatkan kualitas seiring tuntutan kurikulum yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, perbanyak membaca dan kenali peserta didik,” ujarnya.

“Secara khusus Saya berpesan, seorang guru harus mampu menjaga penampilan diri karena guru adalah sosok yang digugu dan ditiru, penampilan dalam proses belajar mengajar sangat penting karena dapat menarik minat peserta didik dalam penerimaan pelajaran sehingga peserta didik akan termotivasi dan tidak jenuh pada saat proses pembelajaran,” lanjutnya.

Selanjutnya Sekda juga berpesan agar setiap PPPK dapat memfokuskan tenaga dan pikiran untuk kemajuan pendidikan di Bumi Turang agar berjalan optimal dalam rangka mewujudkan Kabupaten Karo yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing. (Jai)