KARO – Bupati Karo, diwakili Sekretraris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Kamperas Terkelin Purba melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan 3 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Rabu (1/11/2023).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.3.3-6006 Dukcapil Tahun 2023, Nomor 800.1.3.3-6008 Dukcapil Tahun 2023 Dan Nomor 800.1.3.3-6010 Dukcapil Tahun 2023 Tanggal 11 Oktober 2023.
Sekda menyampaikan bahwa pelantikan tersebut telah mengikuti seluruh tahapan pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Mulai dari usulan ke provinsi dan sampai pada akhirnya penetapan Keputusan Menteri.
Sekda juga meminta para pejabat yang dilantik agar menjalankan tugas sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Karo Yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing Berbasis Pariwisata dan Pertanian Menuju Masyarakat Makmur dan Sejahtera.
“Saya sangat berharap Saudara dapat memberikan warna yang positif bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo. Jangan terlena terhadap segala kebiasaan tapi berikanlah terobosan-terobosan yang membangun untuk kebaikan organisasi,” ujar Sekretraris Daerah Kabupaten Karo.
Lebih lanjut Sekretraris Daerah Kabupaten Karo juga meminta agar aparatur untuk meningkatkan pelayanan publik dan beradaptasi dengan cepat. Mampu mengantisipasi perubahan di lingkungan eksternal dan internal organisasi.
Oleh karena itu, Sekretraris Daerah Kabupaten Karo mengajak para pejabat yang baru saja dilantik untuk dapat bekerja dengan baik dan memanfaatkan peluang dengan sebaik baiknya untuk bisa mengembangkan potensi dan kompetensi diri baik melalui pendidikan, pelatihan, coaching dan mentoring.
Adapun ketiga pejabat yang dilantik tersebut adalah:
1. Arbadianto Albert Sembiring Depari, S.Sos, M.M Sebagai Sekretaris pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo;
2. Carmina Br Perangin-Angin, SH, Sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Pendudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo;
3. Alexander Ginting, SM, sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data Dan Inovasi Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo.(Jai)