LANGKAT – Sekretaris Daerah (Sekda)Kabupaten Langkat, H. Amril secara resmi membuka sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Langkat bersama perangkat daerah, yang berlangsung di Aula Akademi Kebidanan (Akbid) Langkat, Kamis (24/10/2024).
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Amril, Pj Bupati Langkat menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Langkat atas peran aktifnya dalam pengelolaan zakat. Beliau menegaskan pentingnya UPZ sebagai instrumen untuk meningkatkan pengumpulan zakat, terutama dari kalangan pemerintah daerah dan masyarakat umum.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan pentingnya zakat, baik di kalangan ASN maupun masyarakat luas. Potensi zakat yang dikelola dengan baik memiliki peran strategis dalam membantu mengatasi permasalahan sosial dan ekonomi di Langkat,” ujar Sekda Amril.
Selain itu, Sekda Amril juga mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat untuk mendukung program zakat ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan keagamaan. Menurutnya, zakat bukan hanya sekadar ibadah, tetapi juga dapat memperkuat ekonomi umat dan menurunkan angka kemiskinan di Langkat.
Ketua BAZNAS Langkat, Thantawi Jauhari, M.A., turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Langkat yang terus mendukung upaya pengumpulan zakat. “Dukungan dari pemerintah daerah sangat penting bagi kami. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan UPZ bisa lebih efektif dalam menggalang zakat, infak, dan sedekah dari berbagai lapisan masyarakat,” ungkap Thantawi.
Kegiatan sosialisasi ini juga mengacu pada Surat Edaran Bupati Langkat Nomor: 400.8-1882/Kesra/2024, tertanggal 30 Agustus 2024, tentang himbauan pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS Langkat. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah program “Kopi Manis” (Kolaborasi Penguatan Kepedulian ASN dan Masyarakat), yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berzakat.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta berkesempatan bertanya langsung kepada narasumber dari BAZNAS terkait teknis pengumpulan zakat melalui UPZ serta upaya untuk memastikan distribusi zakat tepat sasaran kepada mustahik (penerima zakat).(jns)