Dua Pria Residivis Dibekuk, Sabu 89,51 Gram Hampir Beredar di P.Sidimpuan
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan membekuk dua pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika deng
Daerah
SUMBA TIMUR | Jelajahnews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat sebagai upaya perlindungan hak masyarakat hukum adat.
Baca Juga:
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat yang berlangsung di Desa Tandula Jangga, Kabupaten Sumba Timur, Kamis (18/09).
Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, menegaskan bahwa manfaat sertifikasi tanah ulayat tidak hanya dirasakan oleh masyarakat hukum adat, melainkan juga seluruh pihak yang berkepentingan.
"Kalau tanah ulayat sudah bersertifikat, kecil kemungkinan terjadi sengketa.
Artinya tugas polisi, kejaksaan, maupun pengadilan juga akan berkurang. Jadi manfaatnya bukan hanya untuk masyarakat adat, tetapi juga untuk semua pihak," ujar Rezka.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat dari berbagai wilayah di Sumba.
Desa Tandula Jangga dipilih menjadi lokasi awal pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Sumba Timur, dengan hasil verifikasi sementara mencatat 822,3 hektare tanah dinyatakan clear and clean dan siap didaftarkan.
Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan Bank Dunia.
Pada 2025, program dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk tiga kabupaten di Nusa Tenggara Timur, yakni Timor Tengah Selatan, Manggarai, dan Sumba Timur.
Menurut Rezka, pendaftaran tanah ulayat merupakan bentuk perlindungan negara terhadap hak-hak masyarakat adat, bukan pengambilalihan.
Sertifikasi diyakini dapat memberikan kepastian hukum, mencegah konflik agraria, sekaligus menjaga tanah ulayat dari klaim pihak lain.
"Mari kita manfaatkan momen ini. Inilah saatnya kita bersama-sama memastikan tanah ulayat terlindungi, masyarakat adat sejahtera, dan warisan leluhur tetap terjaga," kata Rezka menutup sambutannya.
Turut hadir dan memberikan materi dalam kegiatan tersebut, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Fransiska Vivi Ganggas, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Timur, Kuntoro Hadi Saputra, yang juga bertindak sebagai moderator.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan membekuk dua pria yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika deng
Daerah
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Wilayah
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan terus memperkuat upaya penataan dan optimalisasi pemanfaatan lahan melalui kegiatan peneliti
Daerah
Polemik Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tapanuli Selatan dari Partai NasDem memasuki babak krusial.
Daerah
Semangat kebersamaan dan sinergi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan kembali terlihat di Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Keluarga besar Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan insan pertanahan di Sumatera Utara menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Sri Pran
Daerah
Kepadatan penghuni menjadi tantangan utama yang dihadapi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan.
Hukrim
Tim Hukum dan Advokasi Parsadaan Pomparan Borsak Jungjungan Silaban Indonesia&ndashPortibi menyoroti lambannya penanganan laporan dugaan tindak p
Hukrim
Komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan akuntabel terus ditunjukkan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan
Daerah
Komitmen menjaga keselamatan pengguna jalan kembali ditunjukkan Satlantas Polres Padangsidimpuan.
Daerah