Perkuat Legalitas Aset Daerah, Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Tanah ke Pemko P.Sidimpuan
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
JAKARTA| Jelajahnews.id - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam penyelesaian persoalan agraria di daerah.
Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/09/25).
Ia menegaskan, GTRA yang dipimpin langsung oleh kepala daerah, baik bupati maupun gubernur, memiliki posisi strategis dalam mempercepat Reforma Agraria.
Baca Juga:
"Kami terus mendorong penguatan peran GTRA di daerah. Kami melihat adanya success story di Majalengka, di mana Plt. Bupati Majalengka saat itu berhasil mendorong pelepasan kawasan hutan seluas 34 hektare yang telah ditempati warga selama bertahun-tahun," ujar Wamen Ossy.
Dari pelepasan kawasan hutan tersebut, lebih dari 1.600 kepala keluarga akhirnya memperoleh sertipikat hak atas tanah secara resmi.
Menurutnya, capaian ini membuktikan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah berperan besar dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
"Kami percaya pengelolaan pertanahan di daerah tidak bisa lepas dari peran aktif kepala daerah.
Maka dari itu, GTRA harus diperkuat agar masyarakat di kawasan-kawasan yang belum tersentuh legalisasi bisa segera memperoleh hak hukumnya," kata Ossy.
Ia menambahkan, pengelolaan kawasan hutan secara administratif berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.
Karena itu, sinergi lintas kementerian mutlak dibutuhkan.
"Kementerian ATR/BPN tidak bisa melakukan legalisasi hak atas tanah yang berada di kawasan hutan sebelum ada proses pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan," jelasnya.
Sebelumnya, RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, turut hadir dan memaparkan rencana kerja aksi Kementerian ATR/BPN tahun 2026.
Rapat juga diikuti perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (JN-TIM)
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan Aliansi Pers Anti Korupsi (APAK) Tabagsel terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Daerah
Warga media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua orang pemuda dalam kondisi mengenaskan.
Daerah
Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah aset PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dalam kegiatan yang berlangsung tert
Daerah
Seorang pria yang diduga mencuri uang di salah satu toko suku cadang motor di Padangmatinggi tertangkap dan diamuk masa hingga babak belur.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2026, Selasa
Daerah
PT Agincourt Resources akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satuan Tugas Pene
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan resmi mengukuhkan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Padangsidimpuan mempublikasikan informasi resmi terkait syarat pendaftaran sertipikat tanah pertama
Daerah
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan mengimbau masyarakat pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah
Daerah