Selasa, 19 Agustus 2025 WIB

Viral Akun TikTok Janjikan Tanah Gratis, ATR/BPN Tegaskan Itu Penipuan

editor - Selasa, 19 Agustus 2025 19:21 WIB
Viral Akun TikTok Janjikan Tanah Gratis, ATR/BPN Tegaskan Itu Penipuan

Harison menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah dengan proses yang mudah, cepat, dan biaya terjangkau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Prosedurnya jelas dan tidak melalui akun-akun pribadi di media sosial. Jika ingin mengetahui informasi resmi mengenai pendaftaran tanah, silakan menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau memantau kanal resmi ATR/BPN," katanya.

Kementerian ATR/BPN juga meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan akun media sosial mencurigakan yang mengatasnamakan instansi.

Informasi resmi dapat diakses melalui situs atrbpn.go.id, ppid.atrbpn.go.id, atau akun resmi di X, Instagram, Facebook, YouTube, dan TikTok, maupun WhatsApp Pengaduan 0811-1068-0000. (JN-TIM)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru