Ossy mengimbau masyarakat yang memiliki atau mengelola tanah wakaf dan tanah rumah ibadah agar segera mengurus sertifikasinya di Kantor Pertanahan setempat.
"Kementerian ATR/BPN menjamin kemudahan dan percepatan legalisasi aset tanah wakaf agar bermanfaat bagi umat," katanya.
Penghargaan kepada Kementerian ATR/BPN diserahkan oleh Kepala BWI, Kamaruddin Amin.
Acara dibuka oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, dan dihadiri oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, serta perwakilan BWI dari seluruh Indonesia. (JN-Irul)