Senin, 11 Agustus 2025 WIB

Menteri ATR/BPN Canangkan GEMAPATAS 2025 Serentak di 23 Kabupaten/Kota

Irul Daulay - Kamis, 07 Agustus 2025 21:48 WIB
Menteri ATR/BPN Canangkan GEMAPATAS 2025 Serentak di 23 Kabupaten/Kota

JAKARTA| Jelajahnews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) secara serentak di 23 kabupaten/kota pada Kamis (07/08/25).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, dengan pusat acara di Lapangan Bola Desa Candingasinan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Baca Juga:

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, di Jakarta, Rabu, mengatakan GEMAPATAS merupakan gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun kesadaran akan pentingnya patok batas tanah sebagai langkah awal menciptakan kepastian hukum.

"Ini bukan sekadar seremoni, tetapi ajakan kepada masyarakat untuk mengambil peran dalam menjaga hak atas tanah mereka. Kita mulai dari hal paling sederhana, memasang tanda batas. Pasang patok, anti cekcok, anti caplok," kata Harison.

GEMAPATAS juga menjadi bagian dari upaya mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan mendorong masyarakat secara aktif menandai bidang tanah milik mereka.

Adapun 23 kabupaten/kota yang menjadi lokasi pencanangan GEMAPATAS 2025 meliputi Kabupaten Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, dan Wonosobo di Jawa Tengah, Kabupaten Blitar, Jombang,

Dan juga Lumajang, Malang, dan Pamekasan di Jawa Timur, Kabupaten Bogor I, Bogor II, Cianjur, Cirebon, Pangandaran, Sukabumi, dan Tasikmalaya di Jawa Barat.

Kegiatan ini juga dilaksanakan di luar Pulau Jawa, antara lain di Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti (Riau), Kabupaten Banyuasin dan Kota Pagar Alam (Sumatra Selatan), Kabupaten Ketapang (Kalimantan Barat), Kabupaten Tabalong (Kalimantan Selatan), serta Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur).

"Melalui GEMAPATAS, kita ingin menumbuhkan semangat gotong royong agar masyarakat merasa memiliki tanahnya secara sah dan dilindungi negara," ujar Harison. (JN-Tim)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru