Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

Menteri ATR Ajak Pemda Se-Sulawesi Percepat Revisi RTRW dan RDTR

Irul Daulay - Selasa, 15 Juli 2025 11:19 WIB
Menteri ATR Ajak Pemda Se-Sulawesi Percepat Revisi RTRW dan RDTR

PALU |jelajahnews.id- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak seluruh kepala daerah di Pulau Sulawesi untuk mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), sebagai bagian penting dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Nusron dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Kamis (10/07/25).

"Langkah pertama yang saya minta kepada kepala daerah saat baru dilantik adalah merevisi RTRW masing-masing, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Nusron.

Baca Juga:

Ia menambahkan, RTRW saja tidak cukup sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pembangunan, karena sifatnya masih terlalu umum. Untuk itu, dibutuhkan RDTR sebagai turunan RTRW yang lebih operasional.

"Kalau pembangunan hanya mengandalkan RTRW, maka pengambilan keputusan, terutama dalam pemanfaatan ruang, tidak terpimpin dan rentan distorsi. Karena itu, RTRW harus diturunkan menjadi RDTR," jelasnya.

Saat ini, dari kebutuhan nasional sebanyak 2.000 dokumen RDTR, baru tersedia 695 dokumen. Khusus di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih terdapat kekurangan 361 dokumen.

Adapun rinciannya yakni Sulawesi Utara kurang 59, Sulawesi Tenggara 96, Sulawesi Barat 21, Sulawesi Selatan 111, Sulawesi Tengah 51, dan Gorontalo 23.

Untuk mempercepat pencapaian target tersebut, Nusron mengajak seluruh pihak mengambil peran bersama.

"Dari kekurangan 361 RDTR itu, sepertiganya menjadi tanggung jawab kami di pusat melalui Kementerian ATR/BPN, sepertiga provinsi, dan sepertiga lagi kabupaten/kota. Kita harus berbagi beban dan berbagi hasil," tegasnya.

Ia menekankan, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan kebijakan penataan ruang yang akurat, terarah, dan mendukung investasi.

"Semuanya kita sama-sama bahu-membahu untuk menjaga tata ruang kita demi keberlanjutan pembangunan dan investasi," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai, menyerahkan secara simbolis peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Sulawesi.

Pulau Sulawesi menjadi yang pertama di Indonesia dengan cakupan pemetaan wilayah secara lengkap dan detail.

Peta dasar tersebut diharapkan dapat memperkuat proses perizinan, investasi, dan mencegah tumpang tindih pemanfaatan lahan di wilayah tersebut.

Forum tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia serta sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri, beserta jajaran. (JN-Irul)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru