
Felis, Balita Kecil dari Arse yang Berjuang Melawan Jantung Bocor di Tengah Kemiskinan
sebuah rumah sederhana berdinding papan di Arse Julu, Tapanuli Selatan, seorang bocah kecil bernama Felis Siregar (3 tahun 7 bulan) terbarin
DaerahPALU|jelajahnews.id- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi capaian Provinsi Sulawesi Tengah dalam pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025 yang telah menyelesaikan 95,56 persen dari total target.
"Program PTSL yang ada di Sulawesi Tengah menunjukkan progres dan kemajuan yang baik. Capaian ini tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak dari Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan, hingga dukungan pemerintah daerah dan masyarakat," kata Wamen Ossy saat menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada masyarakat dan pemerintah daerah di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Rabu (9/7).
Dari total 5.494 bidang tanah yang menjadi target di 13 kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Tengah, sebanyak 4.797 bidang telah berhasil disertipikasi.
Wamen menilai kolaborasi lintas sektor antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan masyarakat berperan penting dalam mempercepat legalisasi aset serta memberikan kepastian hukum atas tanah.
Ia juga menekankan bahwa tanah memiliki nilai strategis, bukan hanya secara administratif tetapi juga sebagai ruang hidup bagi masyarakat.
"Kami menyadari bahwa tanah di Sulawesi Tengah ini bukan sekadar lahan fisik, tetapi juga merupakan ruang hidup masyarakat, termasuk masyarakat adat, lahan pertanian, permukiman, pertambangan, dan investasi," ujarnya.
Meskipun progres signifikan telah diraih, Wamen Ossy juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi seperti penataan tanah terdampak bencana, penyelesaian klaim atas tanah adat dan eks-transmigrasi, serta legalisasi aset bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia memastikan Kementerian ATR/BPN akan terus menghadirkan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Sementara itu, Bupati Donggala Vera Elena Laruni menyambut baik pencapaian tersebut dan menyampaikan harapannya agar sertipikat yang dibagikan dapat bermanfaat bagi pembangunan di wilayahnya.
"Alhamdulillah, ini suatu berkah bagi masyarakat Kabupaten Donggala. Tapi saya ingatkan kepada penerima sertipikat, jangan lupa bayar pajak," ujarnya disambut tawa para hadirin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri serta jajaran Forkopimda Sulawesi Tengah. (JN-Tim)
sebuah rumah sederhana berdinding papan di Arse Julu, Tapanuli Selatan, seorang bocah kecil bernama Felis Siregar (3 tahun 7 bulan) terbarin
DaerahMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berduet dengan Azhar Erfanda, menantang pasangan Wali
DaerahPolres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
DaerahDengan langkah tegas, Ka KPLP M. Nurdin Tanjung bersama tim pengamanan menyusuri jalur sempit di area branggang, memastikan setiap sudut lap
DaerahPT Agincourt Resources Tambang Emas Martabe kembali memantapkan langkahnya dalam pembinaan seni dan budaya daerah melalui Sanggar Seni Sopo
DaerahGerimis kecil yang membasahi Kota Padangsidimpuan pada Jum&039at pagi (10/10/2025) tak menyurutkan langkah para personel Satlantas Polres Padan
DaerahPalembang Jelajahnews.id Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelay
DaerahPolres Padangsidimpuan akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap
DaerahKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk pejabat str
DaerahKasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin kunjun
Daerah