P.SIDIMPUAN - Menepis
isu yang beredar hingga hebohkan publik di Kota Padangsidimpuan, dimana Rabu (11/1/2022) kemarin disinyalir ada oknum wartawan mencoba memediasi kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) PSP, sampai dilakukan pemanggilan terhadap kepala Dinkes PSP dan bendaharanya akhirnya terjawab.
Parahnya lagi,
isu itu menyatakan bahwa oknum wartawan inisial R menghubungi Jaksa di Kota Padangsidimpuan untuk mempertanyakan berapa nilai uang jika memberhentikan kasus tersebut.
Menyikapi
isu yang berkembang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan, Hendry Silitonga melalui Kasi Pidsus Yuni Hariaman angkat bicara dan tegas membantah
isu yang berkembang tersebut.
Dikatakan,
isu yang disebut-sebut ada oknum wartawan memediasi dugaan kasus korupsi pengelolahan monitoring Covid-19 di Dinkes PSP adalah tidak benar.
Ia juga mengakui bahwa ada
oknum wartawan inisal R menghubungi pihaknya, namun hanya untuk mengkonfirmasi sudah sejauh mana perkembangan kasus tersebut.
\"Itu sama sekali tidak benar bang, cuma si R datang mau konfirmasi sudah sampai sejauh mana kasus dugaan korupsi pengelolaan monitoring Covid-19 di Dinkes Kota PSP,\" ujar Yuni kepada kru media ini via seluler, Kamis (13/1/2022).
Kata Yuni, pihaknya tetap optimis melanjutkan pengungkapan dugaan kasus korupsi tersebut.
\"Kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan untuk bersabar, karena kasus tersebut masih pemanggilan saksi-saksi untuk diperiksa,\" urainya.
(Irul)