MEDAN – Puluhan warga dari dua Kecamatan dan tiga Desa menggeruduk Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Pancur Batu, Polrestabes Medan, Jumat (11/3/2022) pukul 11.20 WIB.
Sejumlah warga yang didominasi ibu-ibu dan bapak-bapak itu diterima langsung oleh Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma beserta jajarannya.
Kedatangan warga beramai-ramai ke Polsek Pancur Batu untuk menuntut rasa keadilan mengenai dugaan pengrusakan serta pencurian buah sawit dan tanaman warga yang terjadi lahan sawit di Dusun Tanjung Aras, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Informasi yang berhasil dihimpun jelajahnews.id, domisili warga tersebut berasal dari Dusun Namokulungen, Dusun Namohara, Dusun Namokeling, Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru, Desa Tambunen dan Desa Puangaja Kecamatan Subolangit, Kabupaten Deliserdang.
“Saya mau melaporkan pencurian dilahan sawit saya,” ujar seorang ibu pakai baju warna pink celana kuning dihadapan Mapolsek Pancur Batu diatas terik matahari.
Mendengar permintaan warga, Polisi langsung mempersilahkan untuk membuat laporan.
“Silakan bikin laporan Bu, silahkan,” jawab Kapolsek sembari mengarahkan ke ruangan SPKT Polsek Pancur Batu.
Warga lain menyebut, pohon sawit mereka yang sudah ditanam sering ditebangi, dirusak dan dicuri diduga dilakukan MP Cs ditempat dimana mereka selama ini mencari nafkah untuk keluarga di Dusun Tanjung Waras, Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang.
“Kami kesini mengadu dan meminta perlindungan hukum atas tindakan sekelompok oknum bernama MP Cs yang diduga melakukan pengrusakan, pencurian dan penjarahan tanaman kami yang ada diareal perladangan,” ujar Elvi Elvryanti beru Tarigan.
Lebih lanjut, kata Elvi, seluruh warga petani merasa sangat ketakutan dan resah atas ulah kelompok MP Cs yang hampir setiap hari datang menggunakan klewang (sajam) merusak serta menjarah buah sawit, pinang yang ada diareal perladangan mereka.
“Perlu kami sampaikan bahwa pengrusakan dan penjarahan buah sawit, pinang yang dilakukan oknum MP cs berawal sejak awal bulan Februari 2021 lalu,” kata Elvi sedih.
Diceritakan Elvi lagi, pengrusakan tanaman sawit dan pinang milik Piktor Surbakti dan Mister Ginting itu dijarah dan dicuri oleh MP cs. Sementara kejadian itu sudah pernah dilaporkan ke Polsek Pancur Batu, namun dikatakannya sempat tidak diterima dan akhirnya mereka melaporkan ke Polda Sumut sesuai nomor LP/339/II/2021/Sumut/SPKT II tertanggal 15 Februari 2021.
“Sampai saat ini pengaduan kami belum terealisasi dan diduga belum ditanggapi, sehingga MP cs semakin merajalela melakukan penjarahan dan pencurian buah sawit kami,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma saat diwawancara mengatakan, bahwa apa yang disampaikan para warga langsung ditanggapi.
Ia menyebut, setelah mendengar yang disampaikan warga, anggota bersama warga langsung diperintahkan untuk meninjau dan melihat lokasi pencurian yang disebutkan warga.
“Sudah saya arahkan anggota bersama warga mengecek lokasi dimana terjadi pencurian itu,” ujar Kapolsek. (BTM).